Kamis, 25 April 2024

6.687 Warga Terancam Tak Bisa Memilih di Pemilu 2019

Berita Terkait

Seorang warga Bintan sedang merekam data e-KTP di kantor Disdukcapil Bintan, Senin (5/3). F. Slamet/batampos.co.id.

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukapil) Pemkab Bintan akan mencari 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Sebab jika sampai akhir tahun 2018, sebanyak 6 ribu lebih warga Bintan terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya di Pemilihan Umum serentak 2019 nanti.

Jumlah penduduk Kabupaten Bintan yang harus melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 103.293 orang.

“Artinya baru 96.606 orang saja yang sudah melakukan perekaman,” ungkap Kepala Disdukcapil Bintan, Yudha Inangsa, Senin (5/3).

Diakui Yudha, tidak jelas alasan warga belum melakukan perekaman KTP. Kemungkinan sebagian besar warganya sedang  berada di luar daerah atau di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Yudha sudah menginstruksikan jajarannya untuk mencari warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Selanjutnya pihaknya akan memberikan data warga yang belum melakukan perekaman KTP tersebut ke kecamatan.

“Saya harapkan pihak kecamatan meneruskan ke tingkat desa dan kelurahan. Selanjutnya tugas bersama perangkat kelurahan dan desa bersama ketua RT dan RW mencari yang yang belum melakukan perekaman KTP tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Yudha, jika ditemukan (belum rekam KTP), agar warga tersebut diarahkan ke kantor kecamatan atau Disdukcapil, sehingga bisa langsung direkam.

“Kalau kondisinya sakit dan tak bisa keluar rumah, petugas Disdukcapil atau kecamatan yang akan turun ke lokasi untuk merekam warga tersebut,” ungkapnya.

“Datang saja ke kantor camat atau Disdukcapil. Nanti di sana langsung direkam datanya. Difoto, sidik jari, dan scan mata,” tambahnya.

Dijelaskan Yudha, perekaman KTP elektronik hingga akhir 2018 mendatang. Bagi masyarakat yang belum merekam, segera datang ke kantor Disdukcapil atau kecamatan. Jangan sampai kehilangan hak suaranya di Pemilu 2019 mendatang.

“Karena syarat memilih harus punya KTP elektronik. Kalau tidak, ya tidak bisa ikut memilih,” katanya.

Yudha memastikan, perekaman KTP elektronik saat ini sudah normal, karena ketersediaan tinta sudah kembali ada. Sejak 9 Februari lalu, KTP elektronik yang dicetak sebanyak 1.034 keping.(met)

Update