Jumat, 19 April 2024

Nurdin Berpotensi Single Sampai Akhir Jabatannya

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Praktisi Hukum, Andi Muhammad Asrun menilai Gubernur Kepri, Nurdin Basirun berpotensi single sampai akhir jabatannya di 2021 mendatang. Salah satu faktornya adalah, timbulnya perkara hukum atas putusan DPRD Kepri.

“Dari pengalaman yang sudah ada, adanya gugatan di meja hukum memberikan konsekuensi tersendiri terhadap proses Wakil Gubernur, Kepri,” ujar Andi Muhammad Asrun, kemarin di Tanjungpinang.

Pria yang mengaku sering menangani perkara Pilkada tersebut menjelaskan, proses peradilan tata usaha negara akan berjalan sampai tahapan pemeriksaan di Mahkamah Agung. Menurutnya, perkara tersebut akan menyita waktu lebih kurang tiga thun.

“Sekarang ini, majelis hakim PTUN tengah mengkaji dasar hukum terkait proses pemilihan yang dilaksanakan oleh DPRD Kepri,” paparnya.

Pria yang merupakan Penasehat Hukum, Gubernur Nurdin tersebut juga mengatakan, terkait dengan pengajuan dua calon Wagub ke DPRD Kepri melalui Gubernur kiranya perlu pembicaraan kembali diantara partai-partai pengusung Sani-Nurdin (Sanur).

“Yakni dengan mengevaluasi dukungan untuk Isdianto. Karena yang bersangkutan terindikasi jadi kader partai non SANUR,” paparnya lagi.

Akademisi Universitas Pakuan, Bogor tersebut menambahkan, posisi Gubernur Kepri yang sekaligus sebagai Ketua Partai Nasdem Kepri, dapat lebih aktif menggagas satu paket baru dua nama calon Wagub Sisa Masa Jabatan 2016-2021 untuk disampaikan kepada DPRD Kepri.

“Polemik yang terjadi sekarang ini, menjadi alarm bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka tidak akan membuat keputusan, sebelum selesainya perkara hukum masalah ini,” tutup Andi Asrun.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, terkait persoalan Wagub ini, dirinya secara resmi sudah menyampaikan perbaikan administrasi sesuai dengan yang diminta Mendagri. Bahkan pada 8 Januari lalu, ada skenario untuk duduk bersama dengan Mendagri dan Gubernur Kepri.

Meskipun hanya sekedar untuk menikmati sup buntut. “Tetapi Gubernur menghindar, sehingga pertemuan tersebut tidak terlaksana. Maka melihat dari perkembangan yang terjadi, jika tidak ada reaksi Gubernur, DPRD akan menggunakan hak interplasi ataupun hak angket,” tegas Legislator Dapil Batam tersebut.

Ditambahkannya, keberhasilan DPRD Kepri dalam memilih Wagub Kepri adalah merupakan karya terbesar DPRD Kepri sampai saat ini. Ia yakin, jika persoalan ini tuntas, akan menjadi yurisprudensi bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia dalam hal pengisian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.

“Maka kita semua sepakat, bahwa ini adalah Karya terbesar DPRD Kepri. Tetapi, Gubernur justru tidak ambil peduli dengan keputusan DPRD Kepri. Padahal ini keputusan lembaga, bukan sikap individu,” tegas Jumaga.(jpg)

Update