Kamis, 28 Maret 2024

500 Timbangan Sudah Ditera Ulang

Berita Terkait

Petugas tengah melakukan tera ulang sebuah timbangan. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, mulai awal Maret ini melaksanakan tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang dimilik para pedagang di Kabupaten Karimun. Hingga kini yang sudah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karimun dengan lokasi di dua tempat. Pertama di pasar Puan Maimun dan bekas lapangan SMA lama Tanjungbalai Karimun.

“Baru sektiar 500 timbangan yang kita tera ulang. Mulai dari timbangan kecil hingga berkapasitas 1 ton,” jelas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun M Yosli, kemarin (7/3).

Dan dilanjutkan ke wilayah kecamatan Meral dan Meral Barat yang difokuskan di pasar Bukit Tembak, kemudian untuk kecamatan Tebing dipasar Tebing dan pekan depannya baru dilaksanakan pulau-pulau Buru, Kundur dan Moro dan Durai. Dari hasil tera ulang pada tahun 2017 lalu, mencapai 2542 timbangan se kabupaten Karimun. Dan paling terbanyak ada di kecamatan Karimun yang mencapai 578 timbangan, disusul kecamatan Kundur 483 timbangan.

“Kita targetkan sekitar 5000 timbangan yang dilakukan tera ulang. Termasuk alat ukur BBM yang ada di kios-kios penjualan BBM di kabupaten Karimun,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tera ulang tersebut, pihaknya mengenakan retribusi pelayanan tera sesuai dengan Perda Karimun retrubisi yang menyesuaikan jenis timbangan yang di tera mulai dari Rp5000 hingga Rp 2 Juta per satu kali tera. Sementara apabila kedapatan timbangan tersebut terjadi kerusakan, dapat dilakukan perbaikan atau reparasi dari pihak timbangan yang ada di Provinsi Kepri.

“Nah, kalau rusak terserah pemiliknya. Mau dibetulkan atau tidak,. Semua timbangan yang sudah ditera ulang kita berikan segel,” kata Yosli.

Dengan dilakukan tera ulang setiap tahun, supaya tidak terjadi kecurangan penggunaan timbangan oleh pedagang. Seperti, dipasar swalayan, agen BBM, pasar tradisional dan sebagainya. Adapun jenis tera timbangan yang akan dilakukan seperti timbangan emas, timbangan digital, SPBU dan alat ukur lainnya.

“Kalau dilihat, respon para pedagang cukup bagus. Mereka, datang dengan mengantar alat timbangan untuk ditera ulang,” tuturnya.

Sementara salah satu pedagang di Bukit Senang Evi mengatakan, dirinya sudah melakukan tera ulang. Setelah, ada surat pemberitahuan dari dinas terkait. “Sudah ditera timbangan saya, cuman ukuran 10 kilogram saja,” singkatnya.

Pantauan di lapangan, para petugas dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun bersama petugas timbangan dari Provinsi Kepri. Satu persatu timbangan dilakukan tera ulang.(tri)

Update