Selasa, 23 April 2024

Batam Minim Rumah Adat Melayu

Berita Terkait

batampos.co.id – Rumah adat khas melayu ‘Rumah Limas Potong’ di Batam diakui sulit ditemui. Kepala Dinas Pariwisata Batam Pebrialin menyebutkan, bahkan satu-satunya yang kini dalam pengelolaan Pemerintah Kota (Pemko) Batam hanya satu yakni di Kampung Melayu Batubesar, Nongsa.

“Kami harap di lokasi lain masih ada, sejauh ini kami belum deteksi. Tapi kami yakin, masih ada di tempat lain,” imbuh Pebrialin, kemarin.

Ironisnya, rumah yang tepat berdiri di ujung RT 01 RW VIII tersebut bukan milik Pemko Batam. Dengan kata lain, rumah tersebut merupakan milik warga. “Rumah itu dimiliki pihak ketiga, tapi bisa dimanfaatkan pemerintah kok,” ucapnya.

Bahkan kini, kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMP – KUKM) Kota Batam ini mengatakan, hingga kini Pemko Batam belum membicarakan agar rumah adat yang didirikan 1 November 1959 sepenuhnya milik Pemko Batam.

“Belum ada bicara ke sana (jadi milik Pemko) Batam,” kata dia.

Namun demikian untuk , menurut Pebrialin, Pemko Batam berencana membangun rumah limas potong di beberapa titik. “Salah satunya di Kebun Raya Batam,” pintanya.

Selain di lokasi tersebut, titik lain seperti di beberapa kampung tua di Batam. Tetapi tidak semua kampung tua akan dibangun rumah adat tersebut, melainkan hanya kampung-kampung tertentu.

“Tidak semua, kami akan kaji dulu. Pada intinya kami dorong rumah adat ini tetap ada,” imbuhnya.

Menurutnya, seiring disahkannya Perda Adat melayu beberapa waktu lalu berbagai kebijakan tengah dipersiapakan Pemko Batam. Seperti keharusan ada masakaan melayu di setiap restoran di Batam. (adi)

Update