Selasa, 23 April 2024

Pemkab Usulkan Tujuh Ranperda

Berita Terkait

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyerahkan tujuh ranperda kepada ketua DPRD Natuna Yusripandi usai penyampaian pidato. F. Aulia Rahman/batampos.co.id 

batampos.co.id – Pemerintah Daerah mengusulkan sejumlah Ranperda, diantaranya Ranperda Pengelolaan air limbah domestik yang kini dibahas dalam pansus DPRD.

Usulan ranperda tersebut disampaikan dalam paripurna penyampaian pidato Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, tentang tujuh Ranperda, di ruang Paripurna DPRD Natuna, Rabu (7/3).

Abdul Hamid Rizal menyampaikan tujuh Ranperda tersebut nantinya akan melengkapi aturan-aturan, yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah. Akan kewenangan pengelolaan potensi daerah berdasarkan prinsip otonomi daerah.

Ketujuh ranperda yang disampaikan kepada DPRD adalah Ranperda pengelolaan air limbah domestik. Perda ini untuk meningkatkan lingkungan yang sehat. Dan kewajiban pemerintah menetapkan kebijakan upaya kesehatan pengelolaan limbah domestik dalam rangka pelayanan umum, secara sinergi, berkelanjutan dan profesional. “Ranperda ini untuk terlindung nya air permukaan dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan,” kata Hamid Rizal.

Sementara usulan Ranperda retrebusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, sesuai peraturan pemerintah nomor 97 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan diberikan kewenangan kepada daerah melakukan pungutan retribusi izin tersebut.

“Sekarang Pemerintah Daerah masih koordinasi, sekarang sudah ada tenaga kerja asing, di offshor. Tujuannya menambah pendapatan asli daerah,” kata Hamid Rizal.

Ranperda lain yang diusulkan adalah Ranperda pembentukan Kelurahan Batu Hitam, Ranai. Ranperda kawasan tanpa rokok, Ranperda pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah. Ranperda penyelenggaraan penanaman modal daerah.

Ketua DPRD Yusripandi mengatakan, paripurna ini setelah adanya seleksi terhadap Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah. Sebelumnya terdapat 24 Ranperda, namun setelah disepakati hanya tujuh Ranperda Diperioritaskan untuk dibahas lebih awal.

“Setelah penyampaian pidato ini, DPRD membentuk pansus Ranperda, membahas secara detil usulan Ranperda Pemerintah Daerah,” kata Yusripandi.(arn)

Update