Jumat, 19 April 2024

Berkampanye, Anggota DPRD Harus Cuti

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

Pilwako Pinang

batampos.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang mengingatkan para legislatif agar mengurus izin cuti sebelum mengikuti segala kegiatan kampanye. Peraturan ini pun berlaku, jika para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melakukan aktivitas kampanye pada waktu kerja.

“Ini mengikuti PKPU Nomor 4. Maka itu, para anggota dewan jangan sampai lupa untuk mengurus cutinya terlebih dulu. Apalagi kalau di hari Senin sampai Jumat,” tutur Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga dari Panwaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini, kemarin.

Wakil 1 Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga menjamin seluruh anggota DPRD Tanjungpinang mematuhi aturan tersebut. Pimpinan DPRD Tanjungpinang ini pun memastikan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang telah menyurati prosedur dalam pengajuan cuti tersebut.

Diterangkan Ade Angga, proses pengajuan cuti harus diserahkan paling lambat tiga hari sebelum agenda kampanye akan berlangsung. Berhubung segala surat masuk, diproses terlebih dahulu. Sehingga membutuhkan waktu.”Pengajuan cuti cukuo diajukan kepada pimpinan DPRD,” imbuhnya.

Namun, sambung Ade, seluruh anggota legislatif yang tegabung dalam partai pengusung atau pemenangan telah
berkoordinasi pada Minggu ( 4/3) kemarin. Yang menyepakati, agenda kampanye saat ini, cukup diikuti dengan memanfaatkan hari libur kerja. Sehingga tidak menggangu waktu kinerja dewan. “Jadi aktifitasnya juga tidak lama-lama akhirnya. Paling hanya satu hari,” tutur Ade.

Dengan memanfaatkan waktu libur, Ade menjelaskan, para anggota legislatif yang terjun dalam aktifitas kampanye pun terbebas dari tanggungan dan segala fasilitas negara.”Jadi kami tidak mendapatkan hak-hak. Dan teman-teman
seluruhnya sudah sepakat,” katanya.

Namun pada saat kampanye terbuka nanti, para anggota legislatif yang akan terlibat langsung alam kegiatan
kampanye. Akan memanfaatkan peluang bercuti tersebut.Ade Angga dan Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno sama-sama terlibat sebagai ketua tim pemenangan dari kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Ade mengaku, peran penting yang dipegang pimpinan, dalam menjalankan koordinasi.

“Maka itu kami menjalankan fungsi kontrol internal yang harus berjalan. Sehingga proses juga tidak terganggu,”
pungkasnya.(aya)

Update