Selasa, 16 April 2024

BPW KKSS Akan Rakorwil dan Muswil II

Berita Terkait

Sekretaris BPW KKSS Provinsi Kepri, H.Masrur Amin SH MH (dua dari kiri) didampingi pengurus BPW KKSS Kepri saat jumpa pers di Nagoya, Batam, Kamis (8/3).

batampos.co.id – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepri akan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Musyawarah Wilayah (Muswil) II awal April mendatang di Tanjungpinang.

Peserta Rakorwil dan Muswil II akan diikuti oleh utusan Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS Se Provinsi Kepri, perwakilan badan Otonom dan Pilar.

Ketua BPW KKSS Provinsi Kepri Daeng M Yatir mengatakan kegiatan ini sengaja digelar karena sesuai dengan AD ART periode kepengurusan sudah berakhir.

“Kebetulan kepengurusan kami selama 5 sudah berakhir tahun ini,” ungkapnya kepada wartawan, saat jumpa pers, di Batam, kemarin.

Ditambahkan sekretaris BPW KKSS Provinsi Kepri Masrur Amin, sosok ketua yang diinginkan oleh warga KKSS, sosok yang bisa menyatukan seluruh warga dan bisa mengakomodir segala persoalan sosial yang dialami warganya.

Sehingga suka tidak suka, ketua harus mampu memberi memberikan pengorbanan, waktu tenaga dan finansial.

Dibutuhkan kerjasama dari seluruh pengurus sehingga paling tidak mampu menjadi jembatan antara kepentingan daerah dan pusat, dan kepentingan pusat ke daerah.

Wakil Ketua BPW KKSS Kepri Drh Syamsu mengatakan usai pelantikan akan melakukan ziarah ke makam raja-raja Melayu asal Bugis di Pulau Penyengat.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana Rakorwil dan Muswil II, Amrullah Rasal mengatakan kegiatan ini akan dihadiri langsung Menteri Sosial RI Idrus Marham, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan keempat calon Gubernur Sul-Sel.

“Sekarang kita tinggal konfirmasi ulang. Selain peserta utusan Muswil II, kegiatan ini juga akan dihadiri sedikitnya ratusan undangan dari pejabat Se Kepri,” ungkap Rasal.

Sementara Ketua SC Zakaria Nurdin mengatakan persiapan terkait keperluan Muswil II sudah disiapkan. Ia berharap dalam Muswil nanti tetap mengedepankan asas musyawarah dan mufakat. Untuk itu, bagi pengurus lembaga Otonom dan Pilar tingkat provinsi segera mendaftarkan diri di BPW KKSS Kepri sebagai organisasi yang terdaftar di tingkat BPW KKSS.

Turut hadir dalam jumpa pers kemarin, sejumlah pengurus BPW KKSS Kepri, pengurus Otonom dan Pilar. (jaq)

Update