batampos.co.id – Bupati Bintan, Apri Sujadi memerintahkan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera berkoordinasi ke Pemerintah Pusat. Mereka harus mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018.
“Beberapa OPD harus segera bergerak, berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Karena DAK adalah salah satu instrumen dalam pembiayaan pembangunan yang sangat strategis di daerah,” jelas Apri saat dihubungi, Kamis (8/3).
Apri menuturkan, DAK tahun ini menurun sekitar 14,5 miliar dari Rp 69,5 miliar di tahunm 2017 menjadi Rp 14,5 miliar.Dikatakan Apri, menindaklanjuti peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka DAK fisik dilaksanakan per bidang secara bertahap.(met)