Kamis, 28 Maret 2024

Hari Ini, Asri Agung Putra Dilantik Jadi Kajati Kepri

Berita Terkait

Asri Agung 2 F,Yusnadi

batampos.co.id – Estafet komando di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri akan berpindah dari Yunan Harjaka ke tangan Asri Agung Putra. Hari ini, Jumat (9/3), Asri Agung akan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri oleh Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantor Kejagung, Jakarta.

Pria yang pernah menyabet prestasi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) terbaik se-Indonesia ini mengaku jabatan tersebut merupakan amanah sekaligus ujian. Apalagi, belum lama ini ia baru saja mendapat gelar doktor di bidang hukum dan perpajakan dari Universitas Airlangga, Surabaya.

“Artinya punya tambahan tanggung jawab,” ujar Agung saat ditemui di kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (6/3) lalu.

Pria kelahiran Kotabumi, Lampung, 54 tahun silam tersebut menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi fokus kerjanya saat menjadi Kajati Kepri mulai hari ini. Antara lain penindakan dan pencegahan korupsi di tubuh pemerintahan daerah (Pemda), khususnya di wilayah Kepri.

Agung menilai, potensi korupsi terbesar di Pemda berada dalam pelaksanaan proyek-proyek yang didanai APBD maupun APBN. Misalnya proyek pengadaan barang dan jasa. Bahkan potensi korupsi ada sejak masih dalam proses lelang proyek.

Namun pengawasan dan penindakan serta pencegahan korupsi ini tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab kejaksaan. Ada institusi lain yang harus ikut mengawasi. Misalnya Polri.

Apalagi, saat ini sudah terbentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D) yang di dalamnya termasuk kejaksaan. “Banyak pihak yang terlibat di TP4D, artinya bukan hanya jaksa, tetapi ada juga pemeriksa keuangan dan ahli konstruksi. Sehingga bisa mencegah terjadinya praktik kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa,” paparnya.

Disebutkannya, visi kerjanya adalah tepat guna dan hasil guna. Khususnya dalam mengawal pembangunan daerah, ia ingin masyarakat menikmati pembangunan secara benar. Ditegaskannya, dalam bekerja, jika ada kejanggalan-kejanggalan jangan sungkan atau segan untuk memberikan kritikan.

Bapak empat anak itu juga mengungkapkan, ia tidak ingin memberikan ekspektasi yang tinggi kepada masyarakat. Dalam bekerja, pihaknya juga membutuhkan dukungan dan kerja sama pihak lain.

Mantan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Tipidsus Kejagung) tersebut juga menyebutkan, dirinya akan melakukan konsolidasi ke dalam. Ia tidak ingin, ada jaksa di Kepri yang tidak kompeten. Diakuinya, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) jaksa di Kepri masih terbatas. Seperti di Kejati Kepri saat ini, pihaknya juga mengandalkan bantuan honorer.

“Secara sistem kerja, tentu kapasitasnya terbatas. Khusus untuk jaksa di Kejati adalah sekitar 75 orang. Padahal idealnya adalah 120 orang. Kita akan memperkuat ini, tentunya perlu dukungan pusat,” ujarnya.

Sebelum menjadi Kajati Kepri, Agung menjabat Wakil Kajati Kepri selama 2 tahun 7 bulan. Selama itu pula, Agung mengaku mendapat banyak pengalaman dan pengetahuan. Sehingga saat dilantik sebagai Kajati Kepri hari ini, ia tak perlu beradaptasi lagi. Apalagi selama mengabdikan diri di Korps Adhyaksa, ia sudah mengemban lebih kurang 14 jabatan strategis di lingkungan kejaksaan.

“Dengan adanya amanah baru ini, artinya sudah 15 jabatan. Semoga kepercayaan yang diberikan ini, menjadi spirit bagi saya untuk terus bekerja dan memberikan yang terbaik bagi Korps Kejaksaan,” paparnya. (jpg)

Update