Sabtu, 20 April 2024

Cakupan FTZ BP Bintan capai 64.600 ha

Berita Terkait

Bupati Bintan Apri Sujadi menghadiri rapat pembahasan usulan SOTK BP Batam di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (8/3). F. Kominfo Bintan untuk batampos.co.id 

batampos.co.id – Cakupan wilayah Free Trade Zone (FTZ) Bintan di bawah Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan akan makin luas. Sebab, BP Tanjungpinang akan dinormalkan, karena selama ini dalam Peraturan Pemerintah sebatas mengatur FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK).

Luas BP Bintan nantinya mencapai sekitar 64.600 hektare (ha) terdiri 62.000 ha wilayah Kabupaten Bintan dan 2.600 ha. Cakupan wilayah ini dibahas dalam rapat pembahasan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Pengusahaan (BP) Bintan di Ruang Rapat Utama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (8/3).

Turut hadir dalam pembahasan itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Bupati Bintan Apri Sujadi, Pj Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza. Apri Sujadi mengatakan, rapat itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2017 tentang perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2017 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Dalam rapat itu, kata Apri membahas usulan pembentukan struktur pelaksana dan kewenangan BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan ke depan.
Sesuai PP itu, ia menyebut, wilayah BP Bintan meliputi sebagian Kabupaten Bintan dengan luas 62.000 ha dan wilayah Kota Tanjungpinang sekitar 2.600 ha.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Bintan, Saleh Umar mengatakan, usulan SOTK BP Kawasan Bintan akan ditetapkan oleh Kemenpan RB. Karena tidak.mungkin ada dua BP di kawasan bebas perdagangan dan pelabuhan Bintan.

Maka dalam rapat itu, katanya dibahas terkait sirgenitas pembentukan struktur dan kewenangan. “Tugas .dan kewenangan nantinya dibagi sesuai realisasi anggaran di masing masing wilayah baik Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia juga berharap, SOTK BP Kawasan Bintan nanti mampu meningkatkan efektifitas kinerja BP, baik dalam keuangan, kepegawaian, pembangunan maupun pelayanan publik.
Selain itu, pembentukan SOTK baru nantinya semakin sinergi antara BP Bintan dan Pemkab Bintan dalam hal perizinan, pengelolaan lahan, pembangunan dan peningkatan investasi di pulau Bintan.

Untuk diketahui tahun ini, BP Kawasan Bintan menerima anggaran APBN sebesar Rp 82,384 miliar. Dana itu antara lain akan direalisasikan untuk proyek jalan lintas barat lanjutan. (met)

Update