Kamis, 18 April 2024

Pak Kadis, Penertiban Angkot Tak Laik Jangan Sekedar Wacana

Berita Terkait

Penumpang angkutan umum jenis carry terpaksa diturunkan karena supir carry lain menyuruh penumpang turun untuk diajak demo taksi online di Pemko Batam, Batamcentre, Kamis (8/3). Para supir carry menuntut supaya tidak ada beroperasi taksi online di Batuaji. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Penertiban Angkutan Kota (Angkot) tidak laik hanya sekedar wacana. Padahal, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri sudah menyampaikan bahwa dari 1.700 angkot di Batam hanya 400 unit saja yang laik jalan.

“Permasalahan ini kan sudah ada sedari dulu. Bahkan tidak sedikit masyarakat Batam yang jadi korban. Kalau mau tertibkan hendaknya bukan sekadar wacana. Kita butuh realisasi,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Eki Kurniawan, Jumat (9/3).

Keberadaan mobil angkot tak laik jalan di Batam hingga kini nyaris belum tersentuh tindakan penegakan hukum dari institusi yang berwenang. Padahal sudah banyak keluhan dari masyarakat. Bahkan tidak sedikit masyarakat Batam yang menjadi korban.

“Masyarakat butuhnya realisasi bukan janji atau wacana,” sebut Eki.

Penertiban angkot tak laik jalan sendiri, lanjut Eki, sebenarnya sudah dianggarkan di Dishub Batam. “Makanya di RDP (Rapat Dengar Pendapat) kemarin kita minta ketegasan dishub. Lagian anggarannya ada kok, kenapa tidak ada penertiban,” sesalnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura. Dikauinya setiap tahun, Komisi III menganggarkan untuk penertiban angkot tak laik jalan. “Ada. Nanti dicek berapa anggaran penertiban tahun ini,” tutur dia.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto menambahkan, kebijakan menertibkan angkot tak laik jalan tersebut harus segera dilaksanakan, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Penertiban sekaligus pembinaan terhadap angkot harus dilakukan guna menghasilkan sarana transportasi publik baik bagi masyarakat Batam. “Jangan hanya menjadi sebuah wacana,” sebut Nuryanto.

Anggota Komisi III DPRD Batam Jeffry Simanjuntak menilai Kepala Dishub tidak mampu menyelesaikan permasalahan terkait penertiban angkot yang tidak layak beroperasi. “Dari dulu sudah seperti ini. Kadishub tidak mampu menyelesaikan,” katanya.

Sebelumnya, Yusfa mengatakan, selain angkutan tak berizin, pihaknya juga menertibkan kendaraan umum yang tidak layak beroperasi. Data dishub sendiri menyebutkan dari 1.700 angkot di Batam saat ini, hanya 400 unit saja yang laik beroperasi. (rng)

Update