Jumat, 19 April 2024

31 Pengunjung THM Terjaring Razia

Berita Terkait

Razia gabungan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Sebanyak 31 orang pengunjung di berbagai Tempat Hiburan Malam (THM) Tanjungpinang terjaring Operasi Penegakan Tata tertib, Minggu (11/3) dini hari. Pengunjung THM yang diamankan, kedapatan tidak memiliki kartu identitas pada operasi gabungan yang digelar TNI, Polisi, Satpol PP tersebut.

“Razia kali ini tidak ditemukan prajurit TNI dan Polisi, sementara 31 orang yang tidak punya KTP langsung diamankan ke Kantor Satpol PP untuk didata,” jelas Komandan Polisi Militer Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol Didik Wahyudi.

Didik mengatakan, tujuan digelarnya operasi penegakan tata tertib tersebut untuk menegakkan dan memelihara kedisiplinan prajurit TNI dan anggota polisi. Selain itu untuk membantu menegakkan tata tertib administrasi masyarakat Tanjungpinang.

“Sasarannya adalah mencari prajurit TNI dan Polri yang tidak disiplin serta warga yang melanggar tata tertib administrasi peraturan daerah,” jelas Didik.

Didik mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk selalu tertib administrasi dengan melengkapi kartu identitas, baik itu KTP ataupun identitas yang lainnya. “Sedangkan untuk prajurit jelas dilarang memasuki THM,” pungkasnya. (odi)

Update