Jumat, 29 Maret 2024

Jeritan Hati Karyawan RSUD Batam

Berita Terkait

Gedung RSUD Embung Fatimah, Batuaji.
Foto Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ratusan Pegawai Honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji berharap agar persoalan yang mereka hadapi segera diatasi oleh pihak manajemen. Tunggakan gaji bulan Desember yang belum dibayar hingga saat ini telah berdampak bagi keanggota BPJS mereka. Kartu BPJS Kesehatan mereka sudah nonaktif sebab premi bulan Desember tidak dibayar karena ketersendatan gaji tersebut.

Kesulitan yang mereka hadapi saat ini mereka tak bisa gunakan kartu BPJS untuk urusan berobat mereka. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut pegawai di sana kuatir akan berdampak buruk bagi pelayanan medis di RSUD.

“Sejauh ini kawan-kawan masih profesional menjalankan tugasnya masing-masing. Tapi tolonglah segera atasi persoalan ini. Kalau kami atau keluarga kami sakit terus tak bisa berobat, bagaimana kami mau layani orang berobat dengan baik. Ini jangan dianggap sepeleh,” pinta seorang honorer yang tak ingin namanya disebutkan, Minggu (11/3),

Sebagai pegawai di rumah sakit kata pegawai itu, risiko terjangkit penyakit sangat tinggi. Penyakit batuk, pilek, demam hingga penyakit berbahaya lainnya bisa saja menyerang petugas di sana setiap waktu sebab setiap saat berada di lingkungan orang sakit. Untuk itu mereka berharap agar manajemen secepatnya mengatasi persoalan itu agar pegawai memiliki perlindungan terhadap kemungkinan berbagai jenis penyakit yang akan menyerang mereka.

“Biasanya kami harus rutin cek pu medis setiap bulan. Tapi karena BPJS sudah tak aktif kadang harus bayar sendiri. Bagaimanapun kami tak mau ambil risiko,” tutur sumber tersebut.

Selain itu PTT disana juga berharap agar tunggakan gaji bulan Desember dan remunerasi BPJS segera dibayar oleh pihak manajemen agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya tanpa beban pikiran.

“Kalau tak ada masalah tentu akan fokus kita kerja, tapi kalau ada masalah yang bertumpuk-tumpuk tentu tak fokus,” kata sumber.

Pihak Manajemen saat dikonfirmasi mengaku akan segera mengatasi persoalan itu. Khusus untuk tunggakan BPJS, pihak manajemen mengaku sudah berkoordinasi dengan BPJS agar diberi kelonggaran sehingga pegawai di sana bisa berobat sekalipun kartu BPJS sudah nonaktif.

“Kalau ada (pegawai) yang sudah berobat namun bayar sendiri bisa diklaim nanti,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Ani Dewiyana.

Terkait tuntutan lainnya seperti gaji dan remunerasi BPJS, Ani belum bisa memberikan kepastian sebab pihaknya masih menunggu proses audit dari BPKP.

DPRD Desak RSUD Selesaikan Hak Karyawan

Anggota Komisi IV DPRD Batam Aman, desak manajemen RSUD Embung Fatimah secepatnya menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh pegawainya. Jika tidak, Aman khawatir berdampak bagi pelayanan medis di rumah sakit pemerintah tersebut.

“Kita minta jangan sampai berlarut-larut. Karena ini menyangkut pelananan umum, pihak RSUD harus segera menyelesaikan,” kata Aman, Minggu (11/3).

Jika itu tak segera diatasi tentu persoalan-persoalan itu akan membebani pikiran pegawai disana. Jika itu terjadi tentu berdampak bagi psikologis para pegawai, imbasnya pelayanan medis kepada masyarakat tidak maksimal. “Itu yang dikuatirkan. Jangan sampailah itu terjadi. Harus ada solusi secepatnya,” ujar Aman.

Selain itu kata Aman, pembayaran tunggakan gaji serta iuran BPJS sudah menjadi hak pegawai yang seharusnya dibayar oleh pihak manajemen. “Jikapun ada kendala lain, setidaknya ada solusi yang lain juga. Jangan sampai pegawai ini yang dikorbankan,” tuturnya.

Terkait hal ini, Aman mengaku akan segera memanggil direktur RSUD. Termasuk juga mempertanyakan belum dibayarnya iuran BPJS pegawai RSUD. “Memang belum ada yang menyampaikan langsung ke kami, tapi di media sudah muncul, dan ini sudah termasuk krusial. Secepatnya kita jadwalkan pemanggilan di Bamus (Badan Musyawarah),” tutupnya. (rng/eja)

Update