Jumat, 19 April 2024

Pengusaha Tanjungpinang Diperiksa, Diduga Terlibat Penyelundupan Miras

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus lima kontainer barang ilegal yang diamankan jajaran Polsek Bintan Timur pada Sabtu (3/3) lalu memasuki babak baru. Barang ilegal berupa 10 ribuan botol miras, kosmetik, hingga sex toys asal Taiwan itu diduga milik pengusaha hiburan malam asal Tanjungpinang yang berinisial MT alias Ai.

Sabtu (10/3) lalu, MT diperiksa penyidik unit Reskrim Polsek Bintan Timur di Mapolsek Bintan Timur di Kijang, Bintan. Pemeriksaan digelar secara maraton mulai Sabtu (3/3) sore hingga Minggu (11/3) sekitar pukul 00.15.

Sumber Batam Pos menyebutkan, saat diperiksa MT cukup kooperatif. Namun MT terlihat terpukul dengan kasus yang menjeratnya itu.

“Wajahnya kusut. Dia merokok terus di ruang penyidik,” kata sumber Batam Pos, kemarin.

Selain MT, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi di saat yang bersamaan. Namun nama-nama saksi tersebut masih dirahasiakan.

Batam Pos mencoba mengkonfirmasi hal ini ke MT. Namun saat dihubungi sejak Sabtu (10/3) hingga Minggu (11/3) kemarin, MT tak merespon. Panggilan telepon dan pesan via Whatsapp ke ponselnya tak ditanggapi.

Sementara Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang juga enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Menurut dia, saat ini tim penyidik dari Polsek Bintan Timur masih bekerja. Ia hanya menyebut sudah banyak saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Langsung ke Kasat (Reskrim) atau Kapolsek (Bintan Timur) saja ya,” kata Kapolres Bintan, kemarin.

Disinggung soal dugaan keterlibatan pengusaha asal Tanjungpinang berinisial MT, Boy juga tak mau komentar. “Sabar ya,” ujarnya, singkat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan dan Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman juga memilih diam. Keduanya enggan menjawab pertanyaan seputar kasus lima kontainer barang ilegal tersebut.

Sedangkan Kepala Bagian Usaha Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra, mengatakan pihak Pelni siap membantu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Saya sudah minta ke Pak Ganda (koordinator lapangan PT Pelni di Kijang, red) agar kasihkan saja nama dan nomor yang menghubungi dan memesan kontainer,” kata dia dihubungi, Minggu (11/3).

Hingga kemarin, Putra sendiri mengaku belum mengetahui siapa pemesan lima kontainer tersebut. Karena itu, dia akan meminta keterangan secara resmi terhadap pegawainya untuk menelusuri kepemilikan barang.

“Senin ini rencananya kami akan meminta keterangan Pak Ganda untuk mengetahui kronologis sebenarnya. Karena setelah ini mau dibuat berita acara untuk dilaporkan ke pusat,” jelas dia. (met)

Update