Sabtu, 20 April 2024

Pesantren Penerima Bantuan Meningkat

Berita Terkait

batampos.co.id – Jumlah pesantren dan santri yang menerima bantuan dari Kementerian Agama di Kepulauan Riau (Kepri) meningkat. Jika tahun sebelumnya hanya dua kabupaten/kota, pada tahun ini menjadi lima daerah. Kelima kabupaten/kota yang pesantren dan santri-santrinya mendapat bantuan adalah Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Lingga serta Karimun.

Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kepri, Muhammad Syafii menjelaskan, usulan yang masuk ke Kanwil belum tentu akan terealisasi karena ada yang baru saja menyampaikan usulannya.

“Bagi pondok pesantren yang baru saja menyampaikan data santri pada tahun ini belum bisa menerima bantuan, namun baru akan dimasukkan pada anggaran tahun depan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bantuan yang diberikan ini merupakan Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Ketersediaan anggaran untuk PIP dan BOS merupakan mandatori yang artinya setiap tahun wajib dianggarkan. Oleh karena itu saya minta pengurus pondok pesantren harus memanfaatkan momentum ini dengan menyediakan data santri yang valid. Ini sudah menjadi prioritas nasional,“ harap Syafii.

Dalam kesempatan tersebut Syafi’i menyebutkan aka nada perubahan soal tata kelola pesantren. Jika selama ini, izin operasional pesantren cukup dikeluarkan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota, maka menurut Syafii izin operasional nanti akan diterbitkan oleh Kemenag pusat.

Sementara itu, Kapala Kanwil Kemenag Kepri, Marwin Jamal mengatakan, pada tahun 2018 ini PIP akan disalurkan pada Oktober hingga Desember, dengan tujuan memperluas akses masyarakat pada pendidikan. Besaran PIP adalah Rp. 450ribu/anak/tahun untuk tingkat Ula, Rp.750ribu/anak/tahun untuk tingkat Wustho, dan Rp.1juta/anak/tahun untuk tingkat Ulya.

“Manfaatkan untuk pendidikan santri, bukan untuk memenuhi kebutuhan orang tuanya, karena itu akan disalurkan melalui akun santri by name by address,” pesan Marwin. (aya)

Update