Kamis, 18 April 2024

Bawa 6 Kilogram Sabu, Amrin Dibekuk di Hang Nadim

Berita Terkait

ilustrasi sabu

batampos.co.id – Petugas Avsec (satuan pengemanan bandara) dan Bea Cukai yang bertugas di Bandara Hang Nadim Batam, kembali mengamankan satu orang penumpang atas nama Amrin yang hendak terbang menggunakan maskapai Citilink QG-947 tujuan ke Surabaya, Rabu (14/3) sekitar pukul 05.25 WIB.

Laki-laki kelahiran Makassar ini ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 6.074 gram yang dikemas dalam enam bungkus teh Cina. Amrin ditangkap saat memasuki area pemeriksaan pemindai sinar X SCP-1 Bandara Hang-Nadim.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatutan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam, Raden Evy Suhartantyo.

“Tersangka sudah kami bawa beserta barang buktinya sabu-sabu enam ons lebih ke kantor BC Batam di Batuampar untuk proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Evy, panggilan akrabnya.

Petugas mendapati Amrin membawa sabu-sabu karena saat melintas ke area pemeriksaan mesin pemindai sinar X saat hendak check in dan boarding, gerak gerik Amrin mencurigakan dan ketakutan saat didekati petugas pemeriksa. Ia seperti orang yang terburu-buru. Hal itulah yang membuat petugas curiga atas gerak-gerik Amrin yang langsung digeledah dan diperiksa.

“Saat diamankan, digeledah petugas, ternyata benar adanya. Bawaan bungkusan teh cina tersebut yang dibawa Amrin dalam tasnya itu bukan berisi teh, melainkan berisi serbuk bening atau narkoba jenis sabu-sabu yang sudah dikemas atau dibungkus rapi menjadi enam bungkus,” terang Evy.

Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka akan dilimpahkan ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (gas)

Update