Kamis, 25 April 2024

Listrik di Zona FTZ Dibangun Swasta

Berita Terkait

Seminar bisnis yang membahas kelistrikan di Kabupaten Karimun dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Ketua BP Kawasan Karimun Cendra, serta para pebisnis dan investor di Karimun, Selasa (13/3). F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Ketua BP Kawasan Karimun Cendra menegaskan, pemberlakuan zona kelistrikan di daerah kawasan FTZ, jangan sampai mengganggu dunia investasi. Di mana, ketika investor akan masuk, jangan saling mengklaim untuk memasukan kelistrikan kepada para investor.

“Saya bersama Pemkab Karimun ingin menarik investor sebanyak mungkin di daerah FTZ. Termasuk membangun fasilitas infrastruktur. Nah, bagi yang memiliki izin untuk membangun kelistrikan silakan saja sesuai zona masing-masing,” tegas Cendra saat mengikuti seminar bisnis dan temu calon pelanggan salah satu perusahaan kelistrikan swasta, Selasa (13/3) di Karimun.

Sedangkan Bupati Aunur Rafiq mengatakan, zona kelistrikan yang ada di Pulau Karimun terbagi tiga zona. Di mana, zona satu dan dua berada di kawasan FTZ sebagai pendukung untuk ketersediaan listrik untuk industri. Sehingga, kedua zona kelistrikan tersebut harus segera mengeluarkan tarif listrik baik untuk industri maupun masyarakat.

“Saya dengar juga, banyak masyarakat yang mengeluh kenapa sulit sekali untuk memasang listrik baru. Padahal, PLN di sini ada dan saya sudah menyurati kepihak PLN Rayon Tanjungbalai Karimun bagaimana solusinya,” ungkapnya.

Dunia investasi di Karimun saat ini masih stagnan, dan kondisi serupa juga terjadi di seluruh daerah. Namun, untuk di Kabupaten Karimun tidak terjadi penutupan perusahaan atau investor yang hengkang. Dengan demikian, diharapkan segera pemberlakukan zona kelistrikan yang ada di wilayah FTZ segera ada tarif per KWhnya.

“Kita masih bersyukur, investor masih bertahan di Karimun. Yang jelas, pemberlakuan zona kelistrikan harus jelaslah,” katanya.

Asisten Manager Bidang Jaringan Area TanjungpinangĀ Ari Dikmawan mengungkapkan, pihaknya dari PLN hanya mempunyai wilayah di zona 3 yang beroentasi pelayanan kepada pelanggan masyarakat. Namun, untuk di zona 1 dan zona 2 beroentasi komersil.

“Pelanggan listrik di PLN zona 1 ada 1800 pelanggan, kemudian zona 2 ada 14.700 pelanggan dengan total keseluruhannya mencapai 40 ribu pelanggan. Nah, Bupati Karimun memberikan kesempatan kepada kita untuk menyelesaikan selama dua pekan kedepan terhadap lama di zona 1 dan 2,” jawabnya.

Saat ini PLN Ranting Tanjungbalai Karimun sudah surplus daya 12 Megawatt dengan total daya mencapai 37 Megawatt termasuk PLTU Tanjungsebatak. Dan pada tahun 2019 mendatang, ada penambahan daya listrk lagi 10 Megawatt yang akan beroperasi pada tahun 2020 nanti.

“Jadi tahun 2020 mendatang, daya listrik yang dihasilkan oleh PLN akan mencukupi bagi para industri yang ada di pulau Karimun. Dikarenakan, ada pemberlakukan zona belum bisa melayani hingga ada kesepakatan dengan pihak perusahaan listrik swasta di zona 1 dan 2,” ujarnya.(tri)

Update