Kamis, 25 April 2024

Pelaku Pembunuhan Alami Gangguan Jiwa Berat

Berita Terkait

Njuk Ha dan Herman duduk di depan keranda jenazah Bong Jie Kloeng di Rumah Duka dan Panti Jompo milik Yayasan Dharma Bhakti, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (13/3). F. Slamet/batampos.co.id.

batampos.co.id – Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan dan pengamatan secara langsung yang dilakukan Bagian Kesehatan Jiwa (Keswa) Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Tanjungpinang, didapati kesimpulan sementara, pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya di Kijang, Bintan yakni Heriwan mengalami gangguan jiwa berat.

“Kemungkinan besar pelaku mengalami gangguan jiwa berat,” ujar Kabag Keswa RSAL, Mayor dr. Rudy Cahyono, Sp.KJ, Selasa (13/3).

Saat melakukan pemeriksaan psikiatri dengan melakukan wawancara secara langsung, pelaku menunjukkan ekpresi marah, curiga dan rasa tidak percaya terhadap orang lain. Rudy menjelaskan, meskipun dapat memberikan alasan atas perbuatannya, namun jawaban yang diberikan tidak masuk akal dan pelaku berbicara ngelantur. Pelaku menjawab, korban adalah wujud setan dan mengaku mendapat perintah untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku juga merasa tidak menyesal karena menganggap tindakan yang dilakukannya sudah tepat dan benar.

“Komunikasi dan pikirannya sangat kacau,” katanya.

Berdasarkan keterangan keluarga, Heriwan sudah mengalami perubahan perilaku sejak hampir sebulan belakangan seperti gelisah, tidak tenang dan selalu marah baik di rumah maupun di tempat kerjanya. Bahkan pelaku pernah memecahkan kaca mobil tetangganya karena merasa telah menjadi orang kaya.

“Pelaku sering merasa iri dan cemburu terhadap orang lain,” ujar Rudy.

Selain itu terungkap, ibu dan kakak kandungnya adalah pasien Poli Jiwa di RSAL. Keduanya pernah mengalami gangguan campuran cemas dan depresi. Namun kini kondisi keduanya kembali normal dan terkendali karena melakukan pengecekan dan kontrol secara teratur.

“Faktor genetis (keturunan, red) bisa mempengaruhi pelaku alami gangguan jiwa,” papar Rudy.

Untuk mendapatkan hasil yang lebih mendalam, apakah pelaku pura-pura gila atau memang memiliki gangguan jiwa, perlu dilakukan observasi dan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Rudy menyarankan, penyidik kepolisian untuk merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Pekanbaru yang memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan perawatan pasien gangguan jiwa.

“Butuh pemeriksaan intensif, apakah benar pelaku murni gangguan jiwa atau ada kelainan lainnya,” pungkasnya. (odi)

Update