Jumat, 19 April 2024

Tiga Mahasiswa Indonesia Kuliah di Surabaya Meretas Website di 44 Negara

Bobol Situs Pemerintah AS dan Singapura

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Polda Metro Jaya melalui Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus meringkus tiga mahasiswa sebuah universitas di Surabaya karena diduga telah meretas situs pemerintah Amerika Serikat (AS), Singapura dan 42 negara lainnya. Kini, polisi masih memburu tiga tersangka lain.

Ketiga pelaku itu berinisial AN, ATP, dan KRS. Ketiga tersangka yang masih 21 tahun tersebut diringkus di Surabaya, Jawa Timur. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.

Para pelaku telah diintai sejak Januari. Tepatnya setelah Polri mendapat informasi dari Internet Crime and Complaint Center (IC3), bahwa adanya para pelaku kejahatan peretasan yang dilakukan oleh orang Indonesia. Lembaga yang bermarkas di New York, AS, itu melaporkan kepada Federal Bureau of Investigation (FBI).

“Jadi di New York memonitor kejahatan ini. Ada 44 negara yang mengalami peretasan, setelah dicek ada 3.000 lebih. Nah, ternyata kejahatan ini bermuara di Indonesia,” papar Argo.

Bak kebakaran jenggot, jajaran anggota cyber crime Polda Metro Jaya bergegas turun gunung. Mantan Kapolres Nunukan, Kaltim, itu menuturkan bahwa selama Januari hingga 11 Maret lalu, polisi mengintai dan menggambar profil para pelaku.

Pengintaian berbuah manis, lanjut Argo. Gayung bersambut. Profil para pelaku terbongkar.

“Ternyata, mereka ini masih mahasiswa di salah satu kampus di Surabaya,” tutur polisi perwira menengah itu.

Dalam beraksi, para pelaku membentuk sebuah komunitas khusus untuk para peretas. Argo menuturkan, komunitas itu bernama Surabaya Black Hat (SBH). Jumlah anggota SBH mencapai ratusan. “700 sampai 800 orang,” tambahnya.

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa menilai langsung keterlibatan ratusan anggota komunitas tersebut. Yang pasti, lanjutnya, polisi akan mendalami status ratusan anggota itu. “Belum tentu juga, mereka (anggota lain SBH, red) terlibat kan. Jadi harus dilihat dulu,” imbuh polisi perwira menengah itu.

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Kasubdit Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu menuturkan, para pelaku beraksi sejak tahun lalu. Sayang, dia tidak bisa menyampaikan kapan tepatnya para pelaku melancarkan aksi kejahatan berbasis siber tersebut. “Sekitar pertengahan di 2017. Kami kan baru nangkep juga, masih perlu digali lagilah,” terangnya.

Roberto menyebutkan, status para pelaku digolongkan masih anak-anak. Karena, menurut dia, para pelaku masih mahasiswa. Kendati demikian, aksi para pelaku tidak bisa dipandang sebelah mata meskipun masih berstatus mahasiswa.

“Semesternya beragam. Ada yang 6 dan 7,” ujar dia.

Para pelaku hanya butuh waktu 5 menit untuk meretas sebuah sistem di salah satu website. Setelah diretas, para pelaku mengirimkan sebuah email kepada pemilik IP Address website atau admin.

“Pelaku memotret ini loh kelemahan-kelemahan website dari si admin itu. Punya lu mau gue benerin tapi bayar. Atau, bagaimana?” jelas Roberto. “Termasuk website pemerintah di AS,” tambahnya.

Untuk menampung pembayaran dari aksi pemerasan setelah meretas sistem website, para pelaku menggunakan PayPal atau Bitcoin. Roberto menyampaikan, PayPal dan Bitcoin masih menjadi primadona bagi para pengguna transaksi elektronik. Apalagi di kalangan peretas, lanjutnya. “Karena mudah kan dan diakui oleh para hacker (peretas, red). Seorang hacker pasti akan menggunakan bitcoin untuk proses pembayaran,” tuturnya.

Lantas, bagaimana rupiah bisa dicairkan dari Bitcoin atau PayPal? Roberto mengatakan, keduanya bisa dicairkan melalui rekening bank di Indonesia.

“Ada koneksi begitu dengan rekening bank di negara, termasuk Indonesia,” tambahnya.

Roberto menyebutkan, nominal keuntungan yang diraup oleh para pelaku mampu membuat dapur mengepul dengan kencang. Setiap kali meretas satu website, para pelaku bisa mengantongi uang Rp 15-25 juta. Dia tidak menyebut secara detail berapa angka keuntungan para pelaku. “Yang pasti besar,” sambungnya.

“Kami masih menghitung berapa keuntungan mereka dari awal melakukan kejahatan hingga sebelum ditangkap,” terangnya.

Selain masih menghitung keuntungan para pelaku, aparat Korps Bhayangkara tersebut juga menelusuri website apa saja yang diretas oleh para pelaku. Roberto menyebutkan, pihaknya terus menggali website-website yang menjadi korban peretasan para pelaku.

“Bermacam-macam. Kami tidak bisa sampaikan. Karena ini kan masuk privacy ya,” ungkapnya.

Polisi berpangkat dua melati itu menyampaikan bahwa peretasan merupakan masuk pidana. “Tidak boleh dibiarkan,” lanjut Roberto. “Kemudian ditambah dengan para pelaku meminta nominal tebusan,” tambahnya.

Dalam pengungkapan peretasan tersebut, ternyata, polisi menemukan fakta lain. Roberto menyampaikan, setelah petugas menelusuri chat di Telegram Komunitas SBH, ada nama salah seorang tersangka pedofilia yang pernah diungkap Polda Metro Jaya tahun lalu. “Ada nama tersangka Snoarlaxx pelaku kejahatan pedofilia Lolly Candy,” bebernya.

Sementara itu, ketiga pelaku peretasan dijerat dengan pasal berlapis tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ketiganya terancam mendekam di hotel prodeo hingga 12 tahun. (sam/jpg)

Update