Selasa, 19 Maret 2024

Kemendagri Hormati Masukan Pakar Hukum

Berita Terkait

batampos.co.id – Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono menghormati masukan yang disampaikan Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara terkait proses pemilihan Wakil Gubernur Kepri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak memilih untuk irit dalam memberikan respon. “Namanya juga saran, kita tetap hargai itu,” ujar Soni, Selasa (13/3) malam lalu menjawab Batam Pos.

Mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut memastikan proses pencalonan dan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri sudah sesuai prosedur yang sah. Soni menyebut, Isdianto akan segera dilantik sebagai wagub terpilih setelah mendapat tandatangan dari Presiden Joko Widodo.

Soni mengatakan, pernyataan tersebut diharapkan mampu mengakhiri polemik dan pro-kontra seputar pemilihan wagub Kepri. Selain itu, ia juga meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun bisa bekerja sama dengan wakilnya, Isdianto, jika kelak ia sudah dilantik.

“Semuanya harus duduk bareng, agar Kepri lebih baik tanpa ada huru-hara atau kegaduhan. Dan mari membangun Kepri,” papar Soni.

Ditegaskan Soni, saat ini berkas penetapan Isdianto sebagai wagub Kepri terpilih oleh DPRD Kepri sudah berada di meja Presiden Jokowi. Namun kapan Presiden akan menandatanganinya, Soni mengaku tak bisa memastikan. “Bisa dua minggu lagi, sebulan, atau dua bulan lagi. Yang jelas proses sudah berjalan,” tegas Soni.

Terpisah, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mimilih irit dalam merespon pendapat yang dikemukan Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam. “He he,” jawab politisi PDI Perjuangan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Margarito kamis menyarankan agar dilakukan pemilihan ulang wakil gubernur (Wagub) Kepri. Sebab penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri oleh DPRD Kepri pada 7 Desember 2017 lalu dinilai cacat hukum.(jpg)

Update