Selasa, 23 April 2024

Ruli Hambat Pembangunan Taman

Berita Terkait

Warga Tanjunguncang, Batuaji menikmati taman yang berada di lahan kosoang depan Komplek Pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemukiman liar masih menjamur di wilayah Kecamatan Batuaji. Data kecamatan tahun 2014 lalu ada sekitar enam ribu unit pemukiman liar di Batuaji. Ribuan rumah liar itu tersebar di empat kelurahan yang ada yakni Tanjunguncang, Bukit Tempayang, Buliang dan Kibing.

Jumlah tersebut belum berkurang banyak sebab upaya penertiban belum begitu maksimal. Sebab masih banyak ruli yang hingga kini belum ditertibkan. Pada tahun 2015 hingga 2016 saat camat masih dijabat oleh Rinaldi M Pane ada sekitar 70 unit ruli yang ditertibkan untuk pembangunan Masjid Agung di Tanjunguncang. Selanjutnya tahun 2017 saat camat dijabat oleh Fridkalter, penertiban pemukiman liar juga dilakukan di RKT kelurahan Buliang dan Kibing namun hanya sekitar 85 unit ruli.

Jumlah ruli yang ditertibkan itu tak sebanding dengan total data pemukiman liar yang ada. Bahkan belakangan disinyalir malah kian bertambah sebab penghuni ruli yang ditertibkan itu kembali bermukim di pemukiman liar lainnya.

Dampak yang ditimbulkan akibat menjamurnya pemukiman liar ini juga menghambat pembangunan ruangan terbuka hijau di wilayah Batuaji. Wilayah Batuaji sendiri hingga kini masih minim dengan RTH (ruang taman hijau).

“RTH cuman dua saja. Itupun tak cukup berfungsi karena taman makam pahlawan sering disalah gunakan sama anak muda untuk memalak pengunjung,” kata Dewi Susanti, warga Batuaji, Selasa (13/3).

Dia berharap pemerintah bisa menertibkan ruli, terlebih ruli yang menempati row jalan seperti di depan pasar Melayu. “Lokasi itu bagus untuk di bangun RTH, dekat jalan raya,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari, mengakui masih banyak pemukiman liar yang menjamur di kota Batam termasuk di wilayah Batuaji. Namun demikian penertiban belum bisa dilakukan secara serentak sebab masih fokus pada penertiban bangunan liar yang berada di lokasi penghijauan sebagai upaya penataan wajah perkotaan. “Kalau (penertiban) ruli sifatnya mendesak. Kalau lahan akan dibangun baru ditertibkan. Sekarang fokus ke penataan jalan dulu,” ujar Imam belum lama ini. (une)

Update