Jumat, 29 Maret 2024

Harapan Pemko Batam kepada BP Batam

Berita Terkait

Taman Kolam Sekupang |  Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berharap Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak mengalokasikan daerah resapan air ke swasta. Ini terkait informasi sebagian area kolam pada Taman Kolam Batam Center yang telah dialokasikan ke pihak swasta.

“Sudah saya surati BP Batam. Sudah sejak lama, sekitar Desember 2017 lalu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam Herman Rozie, Kamis (15/3).

Ia mengaku, informasi soal alokasi area resapan air tersebut telah sampai ke DLH Batam. Maka dari itu, setel;ah ia ditunjuk mejadi Plt DLH menyegerakan diri untuk bersuarat ke BP Batam. Ia berharap, jika BP Batam sudah terlanjur mengalokasikan lahan tersebut, agar dapat ditarik kembali.

” Informasi yang saya dapat sudah dialokasikan. Kalau demikian (dialokasikan) kami minta tinjau kembali untuk ditarik,” kata dia.

Ia mengatakan, daerah resapan air merupakan hal yang penting bagi Batam. Apalagi saat hujan beberapa titik pemukiman dan ruas jalan kerap kebanjiran.

“Kalau kolam (resapan air) tertimbun, banjir kita,” keluhnya.

Sementara itu, ia mengaku walau bernama Taman Kolam Batamcenter sejatinya kewenangan Pemko Batam hanya sebatas taman yang ada di pinggiran kolam. Sedangkan kolam merupakan kewenangan BP Batam.

“Sama juga yang di Sekupang, kewenangan Pemko hanya tamannya saja,” ucapnya.

Ia mengaku bisa saja Pemko Batam mengelola taman sekaligus kolam di Pemko Batam. Hal ini tergantung penuh kebijakan BP Batam yang memiliki kewenangan soal lahan di Batam.

“Kalau kolamnya mau sekalian dikembangkan, bisa saja kalau BP Batam kasih ke kami (Pemko Batam),” kata dia.

Sementara itu, Plt Kasubdit Humas Muhammad Taofan mengatakan pihakny perlu memastikan ke bagian terkait di BP Batam tentang status lahan tersebut. Berikut tindak lanjut surat yang telah disampaikan oleh Pemko Batam.

“Ini teknis, saya perlu tanya dulu ke bagian terkait. Lama prosesnya ini,” pungkasnya. (adi)

Update