Jumat, 26 April 2024

Kantongi Rekomendasi KASN, April Pemprov Lelang Jabatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah mengatakan, Pemprov Kepri sudah menerima rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Yakni untuk pelaksanaan lelang jabatan atau open bidding di lingkungan Pemprov Kepri.

“Kita mengajukan tujuh posisi untuk dilelang. Berapa yang disetujui, saya belum melihat rekomendasi tersebut,” ujar Arif Fadillah, Kamis (15/3) di Hotel CK, Tanjungpinang.

Arif yang merupakan Sekda Kepri tersebut menjelaskan, target pelaksanaan open bidding tersebut akan digelar pada April mendatang. Diakuinya, banyaknya jabatan kosong berpotensi mengganggu rencana kerja yang telah ditetapkan. Maka dari itu, pengisian jabatan tersebut perlu disegerakan.

“Ada dua pola yang akan kita gunakan. Yakni jobvit dan open bidding,” jelas Arif.

Masih kata Arif, untuk posisi yang menggunakan sistem jobvit adalah semua jabatan yang dikira perlu untuk dirombak. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk jabatan setingkat. Artinya tidak ada promosi jabatan. Karena yang terjadi perubahan posisi.

“Jika ada posisi yang Gubernur merasa sudah nyaman, dan kinerja sesuai dengan harapan, tentu tidak masuk dalam kategori jobvit,” tegas Arif.

Lebih lanjut kata Arif, selain mengajukan permohonan pelaksanaan jobvit, pihaknya juga sudah mengajukan perencanaan open bidding terhadap sejumlah jabatan yang akan ditinggal pensiun pada tahun 2018 ini. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan lampu hijau tentang pelaksanaan tersebut.

“Ada beberapa Kepala OPD yang akan pensiun, tetapi waktunya berbeda-beda. Boleh kita melaksanakan open bidding, tetapi pelantikannya adalah sesuai dengan waktu pensiun,” tutup Arif.

Terpisah, Legislator Komisi I DPRD Kepri, Sukri Fahrial mengharapkan Pemprov bergerak cepat untuk mengisi kekosongan yang ada. Politisi Partai Hanura tersebut juga menyarankan, Gubernur untuk berani melakukan kaderisasi. Artinya jika ada pejabat yang punya kompetensi mumpuni harus dipromosikan.

“Belum lama ini, kami sudah berdiskusi dengan Sekda. Terkait kekosongan jabatan ini, sedang digodok bagaimana mekanisme pengisiannya,” ujar Sukri Fahrial.

Selain itu, Sukri juga mengingatkan, proses pengisian jabatan yang kosong harus bersandar pada sandaran hukum yang ada. Sehingga tidak menimbulkan gugatan ke meja hukum. Dijelaskannya, 2018 ini sudah memasuki tahun politik. Selain itu Kepri juga belum ada wagub.

“Kondisi ini tentu akan mempengaruhi kinerja Gubernur. Gubernur ataupun Sekda tidak bisa bekerja sendiri, artinya butuh dukungan dari kepala OPD dan perangkatnya,” papar Sukri.(jpg)

Jabatan Esselon II yang Kosong

Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo)

Jabatan Esselon II yang Akan Pensiun

Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu

(DPM-PTSP)
Badan Perpustakaan dan Arsif Daerah (BPAD)
Dinas Pendidikan (Disdik)
Dinas Koperasi dan UKM
Dinas Kebudayaan (Disbud)

Update