Jumat, 19 April 2024

Pajak Galian C Bukan Primadona PAD Batam sebab Target Sulit Tercapai

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pajak galian C bukanlah primadona dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Selain ditargetkan kecil, PAD dari pajak galian ini pun sulit tercapai setiap tahunnya.

Termasuk galain C ialah batuan. Didalamnya termasuk pasir urug, andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian bukit dan kerikil sungai.

Kepala Badan Pengelolaan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan beberapa tahun terakhir pajak galian C cukup sulit tercapai. Hal itu dikarenakan tingkat pertumbuhan ekonomi yang masih rendah dan juga berkurangnya kegiatan pembangunan perumahan.

“Pendapatan dari pajak galian C masih kecil. Karena itu, pajak galian C bukanlah primadona dari PAD di Batam,” kata Raja di Batamcenter, Rabu (14/3).

Meski tahun lalu pencapaian pajak galian C tak tercapai, namun target tahun ini naik dari Rp 6 miliar menjadi Rp 8,4 miliar. Data yang dimiliki BP2RD, saat ini terdata 18 perusahaan wajib pajak galian C. Dengan pencapaian hingga awal maret masih berada diangka Rp 183 juta.

“Tahun lalu pencapaian Rp 2,7 miliar dari target Rp 6 miliar. Tahun ini naik Rp 8,4 miliar dan hingga maret pencapaian masih Rp 183 juta,” ujar Raja.

Dikatakan Raja, BP2RD hanya menerima laporan dan pembayaran pajak setelah perusahaan atau kontraktor mendapat izin pemotongan lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Waktu pembayaran pajak pun tergantung dari izin yang dikeluarkan BP Batam.

“Izin dari BP Batam, bisa pertiga bulan atau lainnya. Kami hanya menerima pembayaran pajak,” tegas Raja.

Disisi lain, Raja menjelaskan jika primadona dari PAD Kota Batam adalah BPTHB dan PBB. Setiap tahunnya, pendapatan dari sektor ini bisa mencapai ratusan miliar.

“Kalau galian C bukan primadona, hanya pemenuhan sektor pajak saja. Hampir trisemester pertama di 2018 pencapaian PAD dari segala sektor sudah lebih dari 13,53 persen,” tegas Raja. (she)

Update