Kamis, 25 April 2024

PK-5 Pasar Induk Ditertibkan Secara Persuasif

Berita Terkait

Deretan kios kios berjejer berdiri di depan Pasar Induk Jodoh. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penertiban para Pedagang Kaki Lima (PK-5) masih menjadi prioritas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam. Salah satu cara utama yang dilakukan untuk mengoptimalkan penertiban yakni dengan melakukan pendekatan secara persuasif.

Ketua Tim Terpadu Kota Batam Syuzairi mengatakan, untuk menertibkan PK-5, dirinya akan mengedepakan upaya peningkatan kesadaran PKL dengan melakukan pendekatan persuasif. Pendekatan seperti ini dilakukan di beberapa titik PK-5 seperti Pasar Induk Jodoh.

“Kita upayakan tidak langsung penertiban, tapi secara persuasif. Sehingga pedagang tidak dirugikan,” kata Syuzairi, Rabu (14/3).

Menurut dia, saat ini sudah ada kerjasama Pemko dengan PT Cahaya Dinamika, yang menampung pedagang dilahan samping pasar induk. Pemindahan sementara pedagang pasar induk Jodoh ini dilakukan setelah semua pedagang terdata dan dipindahkan ke lokasi tersebut.

“Sifatnya hanya sementara, setelah pasar induk selesai dibangun dengan desain baru pedagang dipindah lagi kesana,” tuturnya.

Lokasi yang disediakan ini disebut Syuzairi, juga tidak terlalu jauh dari tempat pedagang berjualan. Selain itu, polanya disana dilakukan dengan sistem sewa. Pedagang yang dipindahkan tersebut diberi kios berjualan dan membayar sewa kepada pemilik lahan.

“Sudah ada bangunannya. Tinggal saat ini kita data berapa jumlah pedagangnya,” papar Syuzairi.

Selain PK-5 pasar induk, ia mengakui, pendekatan seperti ini juga diberlakukan bagi masyarakat yang tinggal di Dam Baloi Kolam.

“Untuk Baloi Kolam kami tunggu ketersediaan lahan dari BP Batam. Setelah lahannya tersedia baru kita sampaikan,” jelas Syuzairi.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur M. Sihaloho mengatakan, jika pedagang sudah mau digusur, berarti sudah ada solusi pemerintah untuk pedagang pasar induk. Diingatkan, agar pedagang yang akan direlokasi, jelas solusi yang diberikan.

“Kami mendukung penataan oleh pemko dan sepakat dilakukan secara persuasif, sehingga ada solusi dan pedagang tak terbebani,” ungkap Tumbur. (rng)

Update