Sabtu, 20 April 2024

TNI AL tangkap Kontainer dengan Dokumen Kentang, tapi Isinya Daging Beku

Berita Terkait

Anggota Marinir dan Lanal Batam memeriksa empat kontainer yang berisi daging ilegal dan sosis asal Australia di Pelabuhan Roro Sekupang, Kamis (15/3). Disegelnya kontainer ini karena tidak sesuai manifesnya. Di manisfes isinya kentang beku, setelah diperiksa isi kontainer berisi daging sapi dari Australia. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil mengungkap penyelundupan barang ilegal berupa daging sapi beku dan sosis ayam dari Singapura menuju Batam, Rabu (14/3), sekitar pukul 15.30 WIB di perairan Batam.

Perwira Pelaksana Komandan Lanal Batam, Letkol Laut (P) Mandri Kartono, mengatakan saat melakukan patroli, pihaknya mencurigai satu kapal LCT Niaga Martino Foods yang berangkat dari Jurong, Singapura di Perairan Sambu, Kecamatan Belakangpadang, Batam.

Kapal tersebut memuat 13 kontainer impor jalur hijau yang pastinya sudah dilakukan pengecekan serta mengantongi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dari Bea Cukai.

Tim patroli menggiring kapal menuju Pelabuhan Roro Sekupang. Setelah itu kontainer dibawa menuju PT MFF di daerah Nagoya dan ke PT KK di Seraya.

“Setelah dilakukan pengecekkan ternyata barang tidak sesuai dengan manifest yang dilampirkan yakni kentang beku,” jelas Mandri, Kamis (15/3).

Empat kontainer tersebut memuat total daging sapi beku mencapai 36 ton dan sosis ayam sebanyak 15 ton. Seluruh barang tangkapan tersebut digiring kembali ke pelabuhan beton, Sekupang untuk selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai untuk diproses.

Mandri mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan upaya untuk menjaga NKRI dari masuknya barang-barang penyelundupan lainnya ke Kepri.

“Siapa yang tahu besok manifestnya kentang tapi isinya sabu. Berkaca dari kasus sebelumnya kami harus meningkatkan pengamanan di laut karena Batam adalah daerah rawan tindakan seperti ini,” ujarnya.

Disinggung mengenai adanya indikasi keterlibatan oknum dari instansi yang mengeluarkan SPPB tersebut, Mandri menyatakan pihak tidak sampai ke sana. Menurut dia, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Bea Cukai untuk diproses.

“Intinya kami hanya mengamankan perairan Kepri dari masuknya barang-barang ilegal,” tegasnya. (yui)

Update