Kamis, 25 April 2024

Bekas Kios Dang Merdu Jadi Ruang Taman Hijau

Berita Terkait

Anggota Satpol PP Kota Batam melakukan pembongkaran kios-kios yang berada dikawasan Dang Merdu dengan alat berat, Jumat (16/3/2018). | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Lokasi kios Dang Merdu di Jalan Haji Fisalibillah atau depan bekas bangunan My Mart Batamcenter akhirnya dibersihkan, Jumat (16/3). Bekas kios itu rencananya akan disulap jadi ruang terbuka hijau (RTH).

Humas Pemko Batam, Yudi Atmajadi mengatakan kemarin dua plenton anggota Satpol PP turun untuk membersihkan dan meratakan sisa bekas bangunan kios. Rencananya, bekas lokasi kios itu akan dijadikan RTH sementara.

“Rencana diperuntukan untuk taman atau RTH sementara,” kata Yudi kepada Batam Pos, kemarin.

Menurut dia, pengelolaan taman akan ditangani oleh Dinas Pemukiman Rakyat dan Pertamanan (Disperkimtam) Kota Batam meski belum ada anggaran. Dimana Dirkimtam akan mencari CSR atau pihak swasta untuk pembangunan taman.

“Anggaran memang belum ada, jadi untuk menjadikan taman Dirkimtam akan mencari CSR,” terang Yudi.

Disinggung apakah ada rencana pelebaran jalan, Yudi belum bisa memastikan. Namun, hal itu akan diketahui jelang pengesahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 nanti.

“Untuk saat ini belum ada karena memang tak dianggarkan. Tapi tak tahu jika dianggarkan tahun depan. Apalagi melihat kondisi jalan yang memang butuh pelebaran,” imbuh Yudi. (she)

Update