Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Batam Tata Kawasan Kumuh Kabil

Berita Terkait

Rumah Liar
F.Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Permukiman Pertamanan dan Perumahan Rakyat (Disperakimtan) Kota Batam tahun ini akan menata kawasan kumuh yang ada di RW 20 Kavling Siap Bangun (KSB) Kabil, Nongsa.

Kepala Disperakimtan Batam, Herman Rozi mengatakan saat ini rencana penataan sudah masuk dalam tahap lelang perencanaan. Tahun ini Pemko menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk DED ini.

“Nanti Detail Engineering Design (DED) nya ini yang akan jadi dasar untuk mengajukan bantuan penataan ke pusat,” kata dia, Jumat (16/3).

Herman menyebutkan penataan kawasan kumuh nanti akan ini bisa meliputi drainase, jalan lingkungan yang bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh tersebut.

“Penataan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing kawasan yang akan ditata nanti,” ungkapnya.

Pemko Batam dalam hal ini hanya menyiapkan DED saja sedangkan untuk pembangunan penataan nanti akan diusulkan melalui program pemerintah pusat yakni Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phasse– 2 (NUSP-2) dari kementerian terkait.

Ia menyebutkan kawasan kumuh tersebar di 10 titik diantaranya,Tanjungpiayu (Seidaun, Kampungbagan, dan Tanjungpiayu laut), Mangsang (Mangsapermai, Bukitwiduri), Nuansa Jaya-Bukit Berbunga, Seibeduk, KSB Seilekop, KSB Seipelunggut, KSB Kabil, Tibankampung, Bengkongpalapa, Bengkongsadai, (Sadai, Bengkongdalam), dan Tanjungsengkuang. (yul)

Update