Selasa, 19 Maret 2024

Syarat Dapatkan Dana Bergulir

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan bantuan pendanaan untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ingin berusaha. Pinjaman yang didapat bervariasi menimbang nilai kekayaan yang diagunkan warga. Bunga ditetapkan 6 persen pertahun.

“Jangka waktu pengembalian maksimal 3 tahun, kami sesuaikan dengan kemampuan peminjam,” kata Kepala BLUD Dana Bergulir Batam, Zul Fachri.

Sejak digulirkan tahun 2001 hingga 2017 ada 2.105 pelaku UKM yang memanfaatkan program tersebut dengan total penyaluran mencapai Rp 77,432 miliar. Pengaju dana bergulir dari latar belakang usaha dagang maupun jasa, seperti usaha jual ATK, Laundry, hingga sembako.

“Tingkat kemacetan sekarang sudah membaik, dibawah 3 persen,” ucapnya.

Pada tahun 2018 ini, untuk sementara pengajuan dana bergulir mencapai 24 pengajuan. Sebanyak 21 pengajuan diantaranya sudah lolos verfikasi administrasi dan verifikasi lapangan (pengecekan langsung).

“Yang 21 pengajuan tinggal kita salurkan nilainya totalnya Rp 1,540 miliar, perorang beda-beda sih ada yang Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Tiga lainnya baru verifikasi administrasi,” paparnya.

Ia mengatakan, pihaknya membuka diri jika ada masyarakat yang ingin mengajukan dana bergulir di Pemko Batam. Syaratnya yakni mengajukan

  • proposal dan mengisi formulir
  • melampirkan fotokopi elektronik KTP suami/istri
  • fotokopi kartu keluarga,
  • surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan kelurahan,
  • fotokopi Surat Izin Usaha Mikro dari kecamatan,
  • pasfoto suami istri 3 x4 dua lembar,
  • fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah,
  • surat persetujuan suami/istri,
  • melampirkan catatan total penerimaan dan pengeluaran tiga bulan terkakhir,
  • melampirkan foto usaha,
  • fotokopi dokumen jaminan, serta
  • foto jaminan.

“Kalau ada yang mau ajukan datang saja,” kata dia.

Ia mengatakan verifikasi dministrasi akan dilakukan langsung saat pengajuan di konter pengajuan dana bergulir di depan Kantor Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di lantai 3 Kantor Wali Kota Batam.

“Ada yang kurang, kami akan minta dilengkapi. Setelha verifikasi administrasi lolos, petugas akan verifikasi lapangan,” kata dia.

Ia mengklaim, rata-rata pengajuan masyarakat lolos. Namun karean ketidak sesuaian harapan warga akan jumlah bantuan pendanaan kerap ditolak warga. “Misal mereka minta Rp 100 juta, tapi dapat Rp 50 juta. Kalau kami tetap mau berikan, tapi ada juga yang nolak,” katanya. (adi)

Update