Selasa, 19 Maret 2024

Pengusaha Batam Respon Positif PP Garam Industri

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah telah merestui impor garam industri. Kebijakan tersebut mendapat tanggapan positif dari para pelaku usaha industri.

“Sebetulnya garam industri di impor itu kadarnya Na Cl-nya atau kandungan natrium clorida diatas 97 persen. Yang mana sampai saat ini di Indonesia belum mampu memproduksi garam seperti itu,” kata Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing, Sabtu (17/3).

Untuk kasus Batam, garam industri hanya diproduksi di Denmark, Amerika Serikat dan Jerman yang masuk melalui pelabuhan transhipment di Singapura.”Aturan yang ada kan saat ini harus ada rekomendsi perindustrian, kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan baru persetujuan impor dapat diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Prosesnya memakan waktu yang sangat lama,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan peraturan pemerintah (PP) soal peralihan kewenangan pemberian rekomendasi impor garam industri sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Peralihan kewenangan tersebut dimaksudkan pemberian rekomendasi yang sebelumnya dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, kini menjadi kewenangan Menteri Perindustrian.

Dengan dikeluarkannya PP garam industri yang menjadi kewenangan Kemenperin ini memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu yang lama. Sebab tidak masuk akal, disaat pemerintah ingin mempermudah semua proses perizinan dan investor yang telah bertahun-tahun mengimpor garam industri harus hengkang hanya karena persoalan tidak terbitnya PP garam industri.

“Dengan terbitnya PP garam industri, kami mengharapkan proses perizinan yang lebih mudah dan cepat. Apalagi kendalinya ada di kementerian perindustrian yang benar-benar tahu akan kebutuhan dari masing-masing industri,” pungkasnya. (leo).

Update