Rabu, 17 April 2024

DLH Hentikan Proyek Reklamasi di Dapur 12 Sagulung

Berita Terkait

Inilah hutan bakau yang ditimbun oleh salah satu pengembang di Sagulung, Kamis (2/3). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menghentikan aktifitas proyek reklamasi hutan bakau di belakang kaveling bukit Melati, Dapur 12 kelurahan Seipelenggut, Sagulung. Proyek tersebut berdampak bagi lingkungan sekitar sebab belum mengantongi izin lingkungan dari pihak DLH.

“Belum ada izin lingkungan makanya dihentikan,” ujar Plt Kepala DLH kota Batam Herman Rozie, Senin (19/3).

Penghentian proyek reklamasi itu diakui Herman sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu seiring dengan datangnya surat dari pihak kecamatan Sagulung yang menyampaikan aksi protes warga atas proyek reklamasi tersebut. “Untuk sementara tak boleh ada aktifitas dulu, karena berdampak bagi lingkungan sekitar,” tegas Herman.

Jika pihak proyek ingin melanjutkan aktifitas proyek tersebut, sambung Herman, mereka harus terlebih dahulu melengkapi segalah bentuk perizinan yang ada termasuk izin kajian lingkungan. “Kalau lengkap izin mereka nanti tetap ada tanggungjawab jika lingkungan sudah ada yang rusak. Mereka harus perbaiki kerusakan lingkungan yang ada,” ujar Herman.

Terkait kerusakan lingkungan secara kasat mata proyek tersebut telah merusak lingkungan hutan bakau yang menjadi lokasi resapan air dari berbagai pemukimana warga di sekitar Dapur 12, Sagulung. Jika itu dibiarkan pemukiman warga di sana akan banjir nantinya. Untuk itu Herman berharap agar pihak proyek kembali mengatasi persoalan itu dengan solusi yang tepat.

“Kami juga minta BP Batam untuk melihat lagi persetujuan (izin) pematangan lahannya karena sudah habis masa berlaku. Kalau tak salah tahun 2016 (izin pematang lahan),” ujarnya.

Terpisah camat Sagulung Reza Khadafi menyambut baik penghentian proyek reklamasi itu. Dia berharap agar pihak DLH dan instansi pemerintah terkait lainnya menindak tegas jika proyek tersebut melanggar aturan yang ada dengan berkerja tanpa mengantongi perizinan yang sah. “Kalau melanggar harus ditindak tegas. Bagaimanapun nanti masyarakat kami yang merasakan dampaknya,” ujar Reza.

Pantauan Batam Pos di lapangan, Senin (19/3) siang tak ada kegiatan di sekitar lokasi proyek itu. Kendaraan berat dan truk pengangkut tanah yang semula terlihat parkir di atas lahan reklamasi itu tak terlihat lagi. Namun demikian warga sekitar tak yakin jika aktifitas proyek itu benar-benar dihentikan. Itu karena aktifitas proyek itu dilakukan di malam hari.

“Memang beberapa malam ini tak ada aktifitas, cuman kami tak yakin itu berhenti total. Karena lokasi (proyek) cukup jauh ke dalam jadi tak ada yang lihat kalau mereka berkerja di malam hari,” tutur Ijal, warga Kaveling Bukit Melati. (eja)

Update