Jumat, 29 Maret 2024

Isu Pelakor Jadi Penyebab Utama Perceraian di Batam

Berita Terkait

Kantor Pengadilan Agaman, Batam | yuli / batampos

batampos.co.id – Pihak ketiga atau yang lagi viral dengan sebutan Pelakor (Perebut Laki Orang) menjadi penyebab utama perceraian di bual kedua tahun 2018 ini.

Humas Pengadilan Batam Kelas I B Batam, Ifda menyebutkan Januari ini sedikitnya 202 perkara gugatan cerai yang masuk, jumlah ini mengalami peningkatan di Februari 375 gugatan.

“Masih banyak perempuan yang gugat,” sebutnya.

Pria berdarah Minang ini mengungkapkan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu jumlah ini lebih banyak. “Penyebabnya masih pihak ketiga,” tutupnya. (yui)

Update