Jumat, 29 Maret 2024

Permintaan Pemko Batam kepada BP Batam

Berita Terkait

Warga Batam bermain di Taman Kolam Sekupang. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam menimbang secara matang setiap kali mengalokasikan lahan. Tak hanya menimbang manfaat ekonomi, BP Batam sebaiknya juga perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat secara umum.

“Bukan hanya tentang ekonomi, yang perlu diperhatikan adalah kelestarian lingkungan, tak boleh sembarangan,” kata Herman.

Alhasil, kata pria yang menjabat Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Disperkintam) Kota Batam ini mengatakan alokasi yang tidak matang justru akan berdampak negatif bagi Batam. Maka dari itu saran agar BP Batam memperhatikan alokasi lahan dilakukan dengan pertimbangan matang.

“Bisa banjir, tanah longsor dan bencana lain nanti. Kolam resapan misalnya, kalau ditimbun bagaimana, kalau alokasi untuk cagar alam atau apa mungkin bisa diterima,” ucapnya.

Untuk diketahui Kolam di Taman Kolam Batamcenter telah dialokasikan BP Batam ke CV Mayang Terurai sejak 2001 lalu, padahal lokasi ini merupakan daerah resapan air. Ditanya terkait lokasi lain yang sejatinya harus bebeas alokasi dan digunakan untuk kepentingan menjaga ekosistem lingkunga, Herman menyebut data tak sepenuhnya di DLH Batam namun ada di Dinas Bina Marga Batam dan Sumber Daya Air.

“Soal kebutuhan drainase atau apa di PU (DBM SDA, red). Tapi lengkapnya pasti di BP Batam punya,” ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya tentang reklamasi yang erap menganggu alur drainase, Herman mengatakan pihaknya tak tinggal diam. Contohnya di Dapur 12 Sagulung, pihaknya mmeberhentikan kegiatan tersebut.

“Sudah kami minta hentikan, tapi kami panggil yang bersangkutan belum datang,” kata dia. (adi)

Update