Selasa, 19 Maret 2024

Pedagang Nakal Dihukum Sulit Dapat Izin

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam akan memberi sanksi tegas kepada pedagang nakal yang menjual komoditi pokok diatas harga eceran tertinggi (HET). Sanksi tegas itu bisa berupa mempersulit izin publik yang nantinya akan diurus para pedagang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Batam, Zarefriadi mengatakan pihaknya masih mensurvei harga 24 item komoditi pokok. Diantara 24 item itu ada harga daging sapi beku yang harusnya dijual Rp 80 ribu per kilo.

“Tim saya sudah turun hari ini untuk mengecek harga-harga dipasar. Satu tim terdiri dua sampai 4 orang yang turun hari ini ke 2 sampai 3 pasar,” kata Zaref usai menghadiri rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Batam, Selasa (20/3).

Hasil dari survei tim Disperindag akan dirilis beberapa hari setelah turun kelapangan. Sebab, survei yang dilakukan untuk beberapa pasar, termasuk retail modern.

“Hasilnya nanti setelah dirangkum semua. Sebenarnya tim ini sudah rutin turun, namun karena ada gejolak harga daging, saya minta lebih teliti untuk mensurvei,” terang Zaref.

Menurutnya, survei juga sebagai salah satu cara mengontrol harga-harga dipasaran. Dimana jika terdapat harga melebihi HET, maka pihaknya akan memberi teguran kepada para pedagang. Jika minggu depan harga tak juga berubah, maka akan ada teguran lanjutan hingga pembinaaan.

“Jika sudah beberapa kali kami tegur namun tak juga ada perubahan maka pedagang itu akan kami bina. Tak berubah juga, maka kedepannya mereka akan dipersulit saat pengurusan izin publik. Apalagi setiap pedagang itu diwajibkan memiliki izin, jika tidak mereka ilegal,’ jelas Zaref.

Disinggung penyebab tingginya harga daging sapi beku, Zaref pun belum bisa menjelaskan secara pasti. Namun menurutnya, dari distributor harga yang diberikan kepada pedagang sudah dibawah HET. Yang artinya, pedagang bisa menjual sesuai HET.

“Kami sudah tanya ketiga distributor daging, mereka pastikan harga dibawah HET. Jadi intinya sekarang bukan dari distributor, tapi memang dari pedagang sendiri,” ujar Zaref.

Bahkan, Zaref memastikan kuota daging untuk Batam aman dan tak kekurangan. Terkait harga yang tinggi diretail modern, Zaref beralasan jenis daging yang dijual berbeda dengan daging sapi beku biasa. Karena itu harga diretail modern itu bisa tinggi.

“Jenis dan kualitas dagingnya berbeda, makanya harga disana lebih tinggi. Jadi bukan termasuk kategori daging sapi beku. Sebab kalau daging sapi beku wajib HET Rp 80 ribu,’ pungkas Zaref. (she)

Update