Jumat, 19 April 2024

Peserta Lelang Ribuan Ponsel Kecewa

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pelelangan barang hasil sitaan negara yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Mako Lanal Batam, Senin (19/3) lalu mendapatkan keluhan dari peserta lelang. Sebab, mereka menduga bahwa pelelangan itu tidak transparan dalam penentuan pemenang lelang.

Adapun lelang barang sitaan negara di Mako Lanal berupa satu unit speed boat, 3 unit mesin tempel berkapasitas 300 PK dan 6.960 unit ponsel hasil tangkapan Lanal Batam beberapa waktu yang lalu. Dalam lelang itu, 8 perusahaan mendaftar sebagai peserta lelang barang sitaan negara itu.

Menurut salah seorang peserta lelang, Dharman mengatakan bahwa awalnya ia mendapatkan informasi resmi dari website lelang dan kemudian ikut daftar sebagai peserta lelang. Untuk dapat mengikuti sebagai peserta lelang, menurut peraturan yang berlaku Dharman menyetorkan uang sebesar Rp. 1,75 miliar ke negara dan diberikan tiket lelang.

“Dari sana informasinya bahwa lelang itu akan diadakan di Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam. Kami datang pukul 08.00 WIB pagi dan tidak diizinkan masuk pihak angkatan laut karena ada pemeriksaan kendaraan,” katanya, Selasa (20/3) siang.

Kemudian, Dharman bersama dengan peserta lelang lainnya menunggu di depan pintu masuk. Kemudian, mereka diminta untuk memfoto copy seluruh berkas. Namun, setelah selesai foto copy berkas itu, mereka mendapatkan informasi bahwa lelang telah dilaksanakan dan sudah ada pemenangnya. Sehingga, peserta lelang tidak terima dan melancarkan protes.

“Ini sudah tidak transparan lelang disana. Kami duga ada mafia disana. Pejabat lelang kita tidak ada jumpa sama sekali disana. Setelah selesai foto copy berkas, lelang sudah selesai dan pemenangnya pun kami tidak tau siapa,” katanya.

Menanggapi hal ini, anggota KPKNL yang melaksanakan lelang pada saat itu mengatakan bahwa saat itu memang sudah dilakukan lelang yang dimulai pada pukul 11.00 WIB. Karena pada saat itu hanya dua peserta lelang yang hadir, Helmi menunda lelang hingga 30 menit sambil menunggu 6 peserta lainnya.

“Setelah diskors 30 menit dan belum datang, kita lanjutkan lelang dan pemenangnya dari PT Arta senilai Rp. 3,530 miliar kalau tidak salah saya. Kita hanya menyelenggarakan lelang dan sudah selesai sesuai dengan prosedur,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Eko Suyatno mengatakan bahwa proses lelang itu sepenuhnya merupakan wewenang dari KPKNL. Sementara Lanal Batam hanya menyediakan tempat dilakukan lelang karena barang-barang itu berada di Lanal Batam.

“Kalau untuk mekanismenya saya tidak tahu, karena wewenang kantor lelang daerah. Saya hanya dapat laporan bahwa lelang itu telah dilaksanakan dan sudah ada pemenangnya. Kalau soal protes itu saya tidak tau,” kata Eko. (gie)

Update