Selasa, 19 Maret 2024

PKL Minta Jualan di Gedung Gonggong

Berita Terkait

Suasana Taman laman Boenda Tanjungpinang, belum lama ini. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Mencoba untuk mendapatkan pembeli yang lebih banyak, pedagang kaki lima kembali berjualan di wilayah Taman Laman Boenda. Lokasi yang juga ramai dikunjungi lantaran keberadaan Gedung Gonggong ini, dianggap para pedagang kaki lima menjadi kawasan ideal untuk menjajakan dagangannya.

Sementara mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan 2015 lalu. Telah disebutkan larangan untuk berjualan di sekitar taman. Kendati demikian, sebanyak 48 pedagang kaki lima diketahui tetap mengupayakan untuk dapat berjualan di kawasan ikon Kota Tanjungpinang ini.

“Kami mencoba berjualan di lokasi lain. Tapi kan yang ramai di sekitar Gonggong,” seru salah satu pedagang saat memaparkan kondisi lapangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanjungpinang kemarin.

Namun aturan, tetap menjadi aturan. Pemko Tanjungpinang memastikan akan tetap menjalankan Perda mengenai pengaturan lokasi berjulan pedagang kaki lima tersebut. Berhubung Perda tersebut, dipastikan telah melalui proses evaluasi di kalangan masyarakat hingga studi banding ke daerah lain.

Ketegasan pelarangan berjualan di lokasi taman pun diyakini, untuk menjaga keindahan dan kenyamanan para pengunjung. Utamanya kawasan taman berikon Gedung Gonggong. Dikarenakan menjadi lokasi yang dikunjungi turis asing. Sehingga keberadaan pedagang kaki lima yang menggunakan kereta dorong bayi untuk membawa dagangannya. Juga gerobak motor yang berjualan di lokasi perpakiran, dianggap mengurangi estetika Taman Laman Boenda.

“Maka itu kami jalankan penertiban sesuai SOP terhadap pedagang kaki lima, yang berjualan di dalam wilayah taman,” tutur Kasatpol PP Tanjungpinang, Efendi, usai gelaran Rapat Dengar Pendapat bersama para pedagang kaki lima di kawasan Laman Boenda Tepi Laut.

Namun usai RDP pada Selasa lalu, disepakati adanya kebijakan yang mempertimbangkan kemanusiaan dan ekonomi masyarakat.Keputusan pada pertemuan bersama PKL Taman Laman Boenda kemarin, memperbolehkan berjualan asongan di area Laman Boenda.

Dengan cara menggendong barang dagangan untuk sementara waktu.Selain itu, melalui anggota DPRD Tanjungpinang, Syahrial, menjanjikan akan membahas usulan PKL untuk dapat berjualan di dalam area Laman Boenda. Namun tidak menggunakan kereta
dorong bayi. Melainkan troli yanh diseragamkan.

“Terkait troli saya janjikan, akan saya perjuangkan dengan menanyakan ke Pj Wali Kota Tanjungpinang,” ucap Syahrial.

Demikian pula halnya dengan usulan penataan becak motor di sepanjang Taman Laman Boenda.(aya)

Update