Jumat, 29 Maret 2024

Zonasi Listrik Ganggu Developer

Berita Terkait

batampos.co.id – Tiga zona kelistrikan yang diterapkan di Karimun mulai dikeluhkan warga. Sejumlah perumahan tak bisa dialiri listrik karena terkendala masalah zonasi tersebut.

Salah satunya dialami PT Sinar Suman Priyanto. Developer perumahan bersubsidi tersebut telah menekan MoU dengan PLN Rayon Tanjungbalai Karimun jauh sebelum ada pembagian zona kelistrikan.

Masalah muncul karena kawasan perumahan yang dibangun ternyata masuk dalam zona 2 yang jaringan listriknya dipegang oleh PT Karimun Power Plan (KPP). Sedangkan PLN Rayon Tanjungbalai karimun menguasai zona 3, sehingga tidak bisa mengalirkan listrik di zona 2.

“Sekitar 200 unit perumahan subsidi yang sudah siap huni. Tapi kendalanya listrik tidak bisa dipasang, padahal sebelum pemberlakuan zona kelistrikan saya sudah melakukan MoU dengan pihak PLN Rayon Tanjungbalai Karimun,” kata Direktur Utama PT Sinar Suman Priyanto Supriyanto, kemarin (20/3).

Ia mengungkapkan, bahwasannya perumahan subsidi program Presiden Joko Widodo tersebut masuk dalam zona 2 yang dikelola oleh perusahaan listrik swasta PT Karimun Power Plan (KPP). Sehingga, PT PLN Persero tidak melakukan penyambungan karena PLN berada di zona 3.

“Informasinya dua minggu ada keputusan yang resmi. Mudah-mudahan, tidak memberatkan masyarakat tentang zona kelistrikan ini,” ungkapnya.

Dia berpendapat, pembagian zona kelistrikan bisa menghambat dunia usaha, jika perusahaan swasta belum melakukan penyambungan pada zona yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, bagi pelaku usaha kebutuhan listrik sudah sangat mendasar, apapun alasan dari pihak perusahaan listrik swasta tidak menjadi alasan.

“Banyak ruko yang sudah terbangun. Tapi, listrik tidak ada gimana mau menjual atau disewakan. Belum lagi rumah-rumah masyarakat yang sudah siap, tapi lagi-lagi faktor listrik tidak bisa tersambung,” tuturnya.

Sementara itu salah seorang warga Meral Barat Siti Fajar mengeluhkan hal yang sama. Mengingat, rumahnya yang sudah selesai dibangun beberapa bulan lalu hingga saat ini terkendala dengan listrik.

“Bikin susah rakyat sajalah. Gimana, mau sejahtera masyarakat. Kebutuhan mendasar listrik saja, di kotak-kotak oleh Pemerintah Pusat. Sudah dunia investasi disini sepi, ditambah masalah baru,” keluhnya.

Pantauan di lapangan, di zona 1 dan zona 2 banyak berdiri bangunan baik itu roko, pertokoan, mini market, warung yang tertutup rapat. Diakibatkan kendala listrik yang belum terpasang, sedangkan perusahaan listrik swasta di zona 1 PT Soma Daya Utama yang berada di pantai Pelawan hingga saat ini tidak ada aktivitas pembangunan dengan lahan kosong terbiar begitu saja.

Kemudian, PT Karimun Power Plan di zona 2, hanya ada beberapa unit mesin yang menggunakan gas. Kedua perusahaan listrik swasta tersebut, hingga saat ini belum melakukan pemasangan jaringan listrik kepada konsumen. Sementara PLN Rayon Tanjungbalai Karimun sudah memiliki jaringan di kedua zona tersebut dan surply daya mencapai 12 Megawatt. Yang pada tahun 2019 mendatang akan ditambah mesin 10 unit lagi dengan daya mencapai 10 Megawatt yang akan beroperasi ditahun 2020 mendatang. (tri)

Update