Selasa, 19 Maret 2024

Disperindag Sebar Penyidik PNS

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perdagangan dan Industri (Disprindag) Provinsi Kepri menyebar sejumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk membantu Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk menarik tiga produk makarel yang mengandung cacing parasit. Dinkes Kepri mengharapkan kerjasama masyarakat dalam persoalan ini.

“Kita sudah instruksikan, seluruh PPNS Perindag di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk turun ke lapangan,” ujar Kepala Disprindag Kepri, Burhanuddin di Tanjungpinang, Rabu (21/3).

Menurut Burhanuddin, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes dan BPOM terkait persoalan ini. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Boy itu menjelaskan, Disperindag Kepri sudah meminta kerjasama pihak importir produk tersebut mendukung kebijakan yang dibuat.

“Sekarang ini, tidak berbicara untung rugi atau persaingan usaha. Jika memang ada mudarat yang ditemukan, lebih baik dicegah sebelum merugikan konsumen,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat imbauan ke setiap toko dan swalayan di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Meskipun demikian, kerjasama masyarakat tetap diharapkan.

“Tim penyisir untuk menarik tiga produk sarden, OI, Jack Farmer, dan Hoki sudah bekerja hari ini,” ujar Tjetjep.

Masih kata Tjetjep, jika memang ada produk yang beredar, diharapkan laporan masyarakat ke Dinkes Kepri. Sehingga bisa membuat langkah-langkah penarikan. Diakuinya, untuk menarik tiga produk tersebut memang membutuhkan waktu. Apalagi sudah tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

“Selama proses penarikan berlangsung, belum ada keresahan masyarakat,” jelas Tjetjep.

Sementara itu, Legislator Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua meminta Disperindag Provinsi Kepri dan BPOM memperketat pengawasan masuknya makanan-makanan kemasan dari luar negeri. Apalagi Kepri merupakan daerah yang banyak pintu masuk ilegal.

“Kita tidak ingin, produk yang beredar adalah hasil penyeludupan. Karena ini menyangkut nasib masyarakat sebagai konsumen,” ujar politisi Partai Hanura tersebut.(jpg)

Update