Sabtu, 20 April 2024

DPRD Kepri Minta BP batam untuk Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Penambang pasir ilegal memuat pasir kedalam lori di dekat Dam Tembesi, Sagulung, Selasa (20/3). Biarpun sudah dirazia oleh Ditpam masih saja penambang liar ini beroperasi mengambil pasir. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – DPRD Provinsi Kepri meminta BP Batam bekerjasama dengan Distamben Kepri membentuk tim khusus mengawasi tambang pasir ilegal di Batam. Ini akan meminimalisir terjadinya penambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan di Batam.

“Tim khusus ini penting. Ini satu-satunya cara untuk mengatasi dan meminimalisir tambang pasir ilegal ini,” kata anggota komisi I DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov.

Ia mengatakan dalam tim ini bisa dimasukkan pihak penegak hukum lainnya. “Tapi intinya harus ada tim yang rutin patroli tiap hari. Menurut saya kalau sudah seperti ini maka tak ada penambang pasir ilegal,” katanya.

Menurut Ruslan, kalau dengan cara ini masih ada penambang, berarti patut dicurigai ada pihak-pihak yang bermain. Di sinilah kehadiran PPNS untuk melakukan penindakan.

” PPNS jangan diam saja. Dan setahu saya belum ada selama ini yang diperiksa terkait tambang pasir ilegal ini. Padahal tambang pasir ilegal sudah belasan tahun beroperasi di Batam,” katanya.

Ia berharap semua pihak untuk bisa menjaga lingkungan hidup, terutama untuk daerah sekitar dam. Apalagi Batam daerah investasi, maka ketahanan air dan listrik menjadi keharusan.

“Masa kita biarkan sumber air kita rusak. Daerah dam tembesi itu sudah rusak parah. Kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur pengamanan BP Batam Brigjen Suherman mengatakan, saat ini pihaknya sudah merencanakan mengumpulkan stakeholder untuk mencari solusi mengenai tambang pasir ilegal ini. Harapannya, akan ada solusi sehingga tidak ada lagi penambangan pasir ilegal terutama sekitar dam.

“Ini akan kita bahas. Dan kita akan mencari solusi mengatasi masalah ini,” katanya. (ian)

Update