Selasa, 16 April 2024

Malaysia Permudah Kepulangan TKI Ilegal

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Indonesia, Rony F. Sompie bersama Dirjen Imigrasi Malaysia, Dato Seri Mustafar Bin Haji Ali memberikan keterangan pada acara pertemuan antara Imigrasi Malaysia dengan Imigrasi Indonesia di I-Hotel, Rabu (21/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Imigrasi Malaysia mengaku bakal mempermudah prosedur dan proses kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal nonprosedural ke Tanah Air. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Imigrasi Malaysia, Dato Seri Mustafar Bin Haji Ali, saat menggelar pertemuan dengan Imigrasi Indonesia di I-Hotel, Rabu (21/3).

Dato Seri mengatakan, kemudahan prosedur dan proses ini dapat dimanfaatkan oleh para TKI sehingga mereka tidak lagi menggunakan jalur-jalur tidak resmi dan transportasi yang berbahaya ketika pulang ke Indonesia. Apalagi jika TKI bermasalah tersebut menyerahkan diri atau yang disebut tri plus one ke Imigrasi Malaysia.

“Apalagi sebentar lagi seluruh umat Muslim menyambut hari raya Idul Fitri, pasti mereka ingin menyambut hari raya bersama keluarga. Oleh sebab itulah kita akan permudah pengurusannya,” kata Dato.

TKI bermasalah hanya membayar denda dengan jumlah tertentu. Begitu juga dengan mereka yang memiliki pihak keluarga di Malaysia akan dipanggil, untuk selanjutnya diberikan sarana kembali ke Indonesia. Apabila dibandingkan dengan cara penegakkan hukum melalui penangkapan, kata Dato, cara seperti ini jauh lebih baik.

“Terkait deportase memang kita selalu usulkan mempercepat segala urusan,” sebut Dato.

Ia menambahkan, terhitung sampai saat ini ada sekitar 10.000 orang TKI bermasalah yang akan dideportase. Sebanyak 4.000 diantaranya masih berada di dalam tahanan Malaysia. Sebagian besar mereka bekerja di sektor pembinaan, perkilangan atau pertambangan, perimatan (pembantu rumah tangga), perdagangan, dan pertanian.

“Rata-rata kelima sektor ini. Oleh sebab itulah sebelum hari raya Idul Fitri kita akan gesa kepulangan mereka. Harapannya mereka bisa menyerahkan diri ke Imigrasi dan kita akan segera uruskan,” tegasnya.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mengatakan, pertemuan ini bermaksud menyatukan persepsi dan koordinasi antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia terkait pekerja ilegal Indonesia di Malaysia. Pertemuan ini lebih mengarah ke silahturahmi sehingga kedua pimpinan imigrasi ini bisa saling berkordinasi.

“Sehingga apapun persoalan bisa diselesaikan dengan hati,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Indonesia, Rony F. Sompie menambahkan, pertemuan dua lembaga imigrasi ini sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan juga menjadi agenda rutin negara-negara Asean. Rony mengakui, untuk pemberian paspor sendiri, pihaknya sudah memperketat. Bahkan di tahun 2017 lalu saja, katanya, sekitar 6000 paspor ditunda dikeluarkan lantaran pekerja imigran Indonesia ini tidak melalui sebuah prosedur yang benar.

Sedangkan untuk tahun 2018, sudah ada 1.270 penerbitannya paspor yang ditunda. “Karena visanya bukan visa pekerja, kita tunda juga keberangkatannya. Kalau tahun lalu sampai 6.000 yang kita tunda,” ujar Rony.

Sebenarnya, lanjut dia, pada saat proses wawancara saat pembuatan paspor, dilakukan dengan seleksi ketat. Termasuk mempertanyakan tujuan mereka ke negara tersebut. “Kalau bilang wisata, kita pasti tanyakan apa pekerjaannya. Gajinya berapa. Tapi kalau alasan jenguk keluarga kita akan hubungi keluarganya,” kata Rony. (rng)

Update