Selasa, 19 Maret 2024

Polisi Membentuk Tim Khusus Ungkap Tunggakan Kasus Pembunuhan

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri akan membentuk tim khusus, guna menyelesaikan tunggakan kasus pembunuhan di Kepri yang hingga kini masih belum terungkap. Dari penuturan Direskrimum Polda Kepri AKBP Hernowo, pihak kepolisian masih memiliki enam tunggakan kasus pembunuhan. Dan hingga kini kasus itu belum memiliki kejelasan yang pasti.

“Kami akan coba mengungkapkan kasus ini,” katanya, Rabu (21/3).

Hernowo mengatakan tidak akan mendesak Kasat Reskrim di Polresta ataupun Polres di Kepri, agar dalam waktu dekat melakukan pengungkapan. Karena kasus pembunuhan yang belum terungkap ini termasuk rumit dan sulit, sehingga memerlukan kejelian dan ketelitian.

“Tak bisa kejar-kejaran dengan waktu begitu saja, butuh pendalaman yang lebih untuk mengungkapkan kasus-kasus itu,” ujarnya.

Tunggakan kasus pembunuhan yang belum terungkap, paling banyak ada di Polresta Barelang. Ke depan, Hernowo akan memanggil para kasat reskrim di Polresta Barelang, Polres-Polres, untuk membicarakan penyelesaikan kasus pembunuhan tersebut.

“Intinya, kami akan coba gali kembali,” tuturnya.

Ia mengatakan telah menginventarisir kasus-kasus yang belum terungkap itu. Dan mempelajari apa saja kekurangan bukti, dan kelemahan dalam penyelidikan kasus. Nantinya, kata Hernowo akan membahas hal ini dengan para Kasat Reskrim se Kepri.

“Akan digelar lagi,” ungkapnya.

Adanya pertemuan dengan para kasat nantinya, lalu dibentuk tim khusus, Hernowo berharap penyelidikan enam kasus pembunuhan yang belum terungkap itu menemukan titik terang.

“Harapannya tunggakan kasus bisa diselesaikan,” ucapnya.

Dari data yang dimiliki Batam Pos, untuk Polresta Barelang ada dua kasus pembunuhan yang masih belum jelas siapa pelakunya. Pertama kasus pembunuhan terhadap gadis muda bernama Try Cynthia Prasetya di tepi jalan arah ke Hotel Vista, 2015 lalu. Kasus ini hingga kini masih mengantung, dan belum jelas siapa pelaku pembunuhan tersebut.

Lalu pembunuhan gadis muda lainnya, Dwi Anggi di Bukit Dangas, Kelurahan Patam Lestari, 2015 lalu juga. Kematian dara berusia 17 tahun ini, menimbulkan tanda tanya. Dan polisi juga hingga kini tak berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Anggi.

Namun kedua pembunuhan gadis ini memiliki kesamaan, yakni adanya bekas goresan di leher. Pembunuhan kedua gadis ini, sempat dikaitkan dengan Wardiaman Zebua pelaku pembunuhan terhadap Dian Milenia, di tahun 2015. Tapi di persidangan Pengadilan Negeri Batam diputuskan, Wardiaman terbukti bersalah melakukan pembunuhan hanya terhadap Dian.

Dan kasus pembunuhan dua gadis itu, hingga kini masih tetap misterius. (ska)

Update