Jumat, 19 April 2024

Rudi-Lukita Teken Perjanjian Pinjam Pakai 669 Ruas Jalan

Berita Terkait

Walikota Batam Muhammad RudiĀ  BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo melakukan penandatanganan pinjam pakai ruas jalan dari BP Batam disela sela acara musrenbang Kota Batam di Hotel Vista, Rabu (21/3). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama dengan Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menandatangani MoU Perjanjian Pinjam Pakai Antara BP Batam dengan Pemko Batam tentang Pinjam Pakai Aset Jalan di Kota Batam, Rabu (21/3) di Hotel Vista.

Dalam MoU itu terdapat 669 ruas jalan di Kota Batam yang dipinjam-pakaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Proses pinjam pakai jalan ini berlangsung lima tahun sambil melakukan tindak lanjut untuk proses pemakaian selanjutnya.

Penandatanganan MoU ini dalam rangka mewujudkan kelancaran mobilitas barang dan orang di dalam kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam. Disamping itu juga untuk meningkatkan citra dan daya saing kota Batam sebagai destinasi pariwisata dan investasi sehingga diperlukan berbagai usaha untuk peningkatan kulitas dan kuantitas jalan dengan dukungan berbagai sumber dana sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Ā”Ā°Masih ada aset lain yang masih diproses agar di kelola oleh Pemko Batam untuk mendukung kebutuhan masyarakat Kota Batam,Ā”Ā± kata Lukita.

BP Batam menurutnya akan fokus untuk menggerakkan perekonomian di Kota Batam. Selain itu BP Batam juga akan menyelesaikan isu-isu yang berkaitan dengan legalitas lahan, terutama lahan Kampung Tua. Bersama Wali Kota Batam, Lukita mengatakan akan memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat tentunya sesuai dengan ketentuan Perundangan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa Pemko akan menindaklanjuti aset-aset lainnya yang akan diserahkan ke Pemko Batam. Termasuk aset Pasar Induk Jodoh, menurutnya sudah ditandatangani persetujuan untuk diserahkan ke Pemko. Harapannya pengelolaan Pasar Induk oleh Pemko juga bisa dengan MoU seperti pinjam pakai jalan. Diakui Wali Kota bahwa butuh proses untuk penyerahan aset tersebut, mulai dari Kementrian Keuangan sampai Presiden.

Ā”Ā°Ini penting untuk legalitas. Tadi saya juga sudah sampaikan kepada Pak Lukita, agar tiap-tiap Kecamatan memiliki pasar. Ini perlu untuk membangkitkan perekonomian masyarakat ini,Ā”Ā± katanya.

Terdapat tujuh aset yang diserahkan dari BP Batam ke Pemko Batam, Masjid Raya Batamcentre, Masjid Baiturrahman Sekupang, Pasar Induk Jodoh, Kantor DPRD Kota Batam, Kantor Walikota Batam, Masjid Agung Batuaji dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur. (adi)

Update