Jumat, 19 April 2024

Indonesia-Malaysia Komit Segera Selesaikan TKI Bermasalah

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Indonesia, Rony F. Sompie bersama Dirjen Imigrasi Malaysia, Dato Seri Mustafar Bin Haji Ali memberikan keterangan pada acara pertemuan antara Imigrasi Malaysia dengan Imigrasi Indonesia di I-Hotel, Rabu (21/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pertemuan konsultasi keimigrasian Indonesia dan Malaysia membahas enam catatan penting bagi kedua negera. Selain itu pertemuan juga sebagai implementasi konkret atas kerja sama dua negara dalam menangani permasalahan keimigrasian yang melibatkan kedua negara.

Bertajuk 1st Indonesia – Malaysia Immigration Consultation, Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia, Dato Seri Mustafar bin Haji Ali mengatakan ada beberapa permasalahan yang dibahas, yakni rehiring pekerja migran Indonesia, skema rekruitmen asisten rumah tangga Indonesia di Malaysia, pengaturan Keamanan Perbatasan, pembuatan kemungkinan pelatihan bersama, dan proses percepatan pemulangan WNI ilegal di Malaysia.

Pihak Malaysia menekankan bahwa program pemutihan bagi pendatang ilegal di Malaysia telah berakhir Desember 2017. Namun demikian, program ini masih diteruskan sampai Juni 2018 untuk menyelesaikan aplikasi yang sudah masuk, namun belum terselesaikan sampai akhir tahun 2017. Malaysia juga menegaskan persoalan skema rekruitment Asisten Rumah Tangga (ART) asal indonesia di Malaysia dibuat dua skema yaitu online dan mandiri.

“Persoalan rekruitment ada dua skema yakni online dan mandiri,” kata Dato di Grands I Hotel Batam, Rabu (21/3).

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Kuching Malaysia tahun 2017 lalu. Disampaikannya, kedua Direktur Jenderal Imigrasi kedua negara sepakat melaksanakan pelatihan bersama terutama meningkatkan kapasitas sumber daya manusia berupa pertukaran pejabat imigrasi dua negara atau pelaksanaan pelatihan bersama.

Selain itu, Malaysia juga menyampaikan komitmennya atas permimtaan Indonesia dalam mempercepat proses pemulangan WNI bermasalah di Malaysia. Keduanya juga sepakat membahas pembuatan kesepakatan sebagai dasar dari kerja sama dua instansi imigrasi dari dua negara. Lingkup yang diusulkan dalam kesepakatan kerjasama mencakup pertukaran informasi, peningkatan kapasitas serta penyelesaian permasalahan bersama.

“Pertemuan ini lebih mengarah ke silahturahmi sehingga kedua pimpinan imigrasi ini bisa saling berkordinasi,” katanya. (rng)

Update