Kamis, 25 April 2024

Main Judi di Kedai Kopi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dituntut lebih fokus lagi untuk memberantas praktek perjudian di Batam. Itu karena berbagai macam praktek perjudian masih marak beroperasi hingga saat ini.

Judi Sie Jie atau yang disebut toto gelap (togel) merupakan jenis perjudian yang susah diberantas. Itu karena siapa saja bisa menjadi agen penjualan judi tebak angka tersebut. Pelaku perjudian juga bisa dilakukan oleh siapa saja sebab dengan modal Rp 1.000 sudah bisa membeli judi tebak angka tersebut. Kemudahan-kemudahan itu membuat judi sie jie susah diberantas sebab peminat juga banyak.

Informasi yang didapat Batam Pos dari seorang mantan bandar judi Sie Jie di Batuaji, saking banyaknya peminat judi tebak angka itu, bandar sie jie juga membuka praktek perjudian lain untuk meraup keuntungan yang lebih.

“Biasanya di kedai kopi seperti itu. Selain beli togel, orang (pengunjung) bisa main song dan leng (jenis judi kartu) di kedainya. Rata-rata memang begitu (untuk bandar togel yang memiliki kedai kopi atau rumah makan lainnya),” ujar sumber, Kamis (22/3).

Dengan membuka praktek perjudian ganda itu, pemilik kedai akan mendapat keuntungan lebih. Selain komisi dari penjualan angka sie jie, jualan di kedai kopinya juga laris manis. “Itulah yang dikejar mereka. Kopi atau makanan di kedai itu jadi laris kalau orang main (judi) disitu,” tuturnya.

Situasi yang menguntungkan itu benar-benar dimanfaatkan oleh oknum pemilik kedai kopi yang membuka praktek perjudian itu. Siapa saja yang datang akan diterima dengan senang hati sekalipun masih anak-anak.

Ini menjadi kekuatiran serius bagi sebagian warga yang memiliki anak usia sekolah. Maraknya aktifitas perjudian itu dikuatirkan akan mempengaruhi anak-anak mereka. Anak-anak bisa saja terjerumus ke sana karena kemudahan-kemudahan praktek perjudian tersebut. “Judi sie jie yang paling dikuatirkan. Itu mudah didapat dan siapa saja boleh. Kalau anak-anak sudah ketagihan, nanti akan coba judi yang lebih besar lagi seperti judi kartu itu,” tutur Paulina, warga Tembesi.

Untuk itu warga berharap agar aparat kepolisian di Batam benar-benar serius menanggapi keluhan ini. Praktek perjudian dalam bentuk apapun segera ditertibkan agar tidak merusak generasi penerus bangsa nantinya. (eja)

Update