Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Batam Segel 15 Warnet

Berita Terkait

Warnet, ilustrasi. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam dan Kecamatan Batuaji kembali mendatangi lokasi warung internet (warnet) di wilayah Batuaji, Rabu (21/3) malam.

Hasilnya, mereka menemukan sejumlah warnet yang buka di atas pukul 21.00 wib, selain itu petugas juga menemukan sejumlah pengunjung anak-anak dan pelajar. Remaja-remaja tersebut hanya diberi peringatan agar tidak lagi keluyuran hingga larut malam.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , Gustian Riau mengatakan selain membubarkan kelompok remaja yang nongkrong dari lokasi warnet, pihaknya juga menyegel 15 warnet yang membuka di atas jam yang sudah ditentukan dalam peraturan walikota (Perwako). Belasan warnet yang disegel itu juga sebagian besar tidak memiliki izin operasional dan hanya memiliki domisili usaha dari Kecamatan, bukan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tidak ada izin operasional. Nama bahkan logo warnet juga tak ada. Makanya banyak yang kami segel,” ujar Gustian.

Pemilik warnet kemudian dipanggil ke Kantor Camat Batuaji untuk mengurus surat keterangan domisili usaha. Serta dilanjutkan dengan mengurus izin usaha ke DPMPTSP.

“Kita imbau urus izin. Sebelum urus izin, segel tidak akan dibuka. Pengusahanya juga akan dipanggil untuk standarisasi operasional warnet,” katanya.

Ia mengatakan akan rutin melakukan razia warnet. Ini bertujuan untuk menegakan peraturan daerah (Perda) serta mencegah anak-anak dan remaja terlibat dalam aksi kriminal ataupun tindakan kejahatan lainnya. “Karena kita tahu, selama ini sudah banyak aksi kejahatan akibat warnet ini. Ini harus diawasi secara serius agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah,” jelasnya.

Kepada pihak kecamatan Gustian juga berharap agar memberikan sanksi yang tegas terhadap pemilik warnet yang melanggar aturan ataupun perizinan yang ada.

Keberadaan warnet kata Gustian selama ini cukup berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat sekitar. Akibat dari beroperasi sampai larut malam dan tidak membatasi usia pengunjung, anak-anak usia sekolah jadi kecanduan bermain warnet. Jika itu terjadi maka anak-anak tersebut akan nekad berbuat apa saja untuk bisa bermain di warnet.

“Itu yang mau kita cegah. Sebagai orangtua kita juga harus rutin mengawasi aktifitas anak di luar jam sekolah. Jangan biarkan anak berkeliaran sampai larut malam,” tutur Gustian.

Camat Batuaji, Ridwan Afandi menuturkan akan menindak tegas pemilik warnet yang bandel tersebut. Namun demikian sampai saat ini warnet-warnet yang selama ini sudah sering dirazia tetap saja beroperasi. Padahal warnet-warnet tersebut sudah kedapatan melakukan pelanggaran bahkan berulang kali beroperasi sampai larut malam dan tidak membatasi usia pengunjung.

“Padahal kemarin saya sudah kumpulkan para pemilik warnet, mereka sudah janji akan mengikuti perwako. Tapi masih saja ada pemilik warnet yang masih bandel,” tutupnya. (une)

Update