Rabu, 24 April 2024

Sulitnya Menagih Utang Dana Bergulir

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Program dana bergulir yang bermasalah pengembaliannya pada kurun waktu 2001 hingga 2011 hingga kini terus dilakukan upaya penagihan. Namun dana yang berhasil ditagih oleh Pemko Batam melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Batam terbilang sedikit.

Sebut saja, sepanjang 2017 hanya mampu tertagih Rp 25.909.200, sementara pada tahun 2018 dari Januari hingga Maret sebesar Rp 11,7 juta. Dari total tersebut dapat disimpulkan 15 bulan belakangan hanya mampu tertagih Rp 37.609.200.

“Kami akan terus lakukan penagihan ini. Memang (peminjam dulu) sudah ada meninggal, pindah dan tak mampu bayar. Kami tagih sampai ke pulau-pulau,” kata Kepala BLUD Dana Bergulir Batam, Zul Fachri, belum lama ini.

Bukan tanpa alasan, macetnya dana periode 2001-2011 tersebuttidak kembali karena dana disalurakan tanpa agunan atau jaminan dari penerima pinjaman. Kondisi ini menyulitkan penagih mengembalikan kekayaan negara.

“Tapi perideo sekarang membaik, tingkat kemacetan sekarang sudah membaik, dibawah 3 persen,” ucapnya.

Pada tahun 2018 ini, untuk sementara pengajuan dana bergulir mencapai 24 pengajuan. Sebanyak 21 pengajuan diantaranya sudah lolos verfikasi administrasi dan verifikasi lapangan (pengecekan langsung).

Bahkan, dalam satu kesempatan hal ini disebut oleh Wakil Wali Kota BAtam Amsakar Achmad mengatakan yang sempat menjabat Kepala Dinas PMP KUKM. Era Amsakar lah, kemuaidan pola penyaluran diubah menjadi BLUD dan penyertaan agunan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam Abdul Malik mengatakan, sampai kapanpun pihaknya terus berupaya melakukan penagihan.

“Dana yang 2001 sampai 2010 seingat saya yang sebagian belum kembali,” ucapnya.

Kini, menurutnya pengelolaan dana bergulir tersu dibenahi. BLUD Batam tahun ini deikambakan jadi BLUD penuh. “Sedang dalam proses, draftnya masih di tim penilai, kalau hasilnnya sudah ada baru kami sampaikan ya,” ucapnya. (adi)

Update