Jumat, 19 April 2024

Tim Satgas Pangan Menemukan Cacing dalam Kaleng Sarden

Berita Terkait

Petugas memeriksa sarden kaleng dari merek yang dilarang beredar dan menemukan cacing di dalamnya, Kamis (22/3). F. Slamet Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Bintan menemukan cacing dalam kaleng sarden ketika melakukan penyisiran larangan edar 3 merek sarden ke beberapa toko sembako dan swayalan di Tanjunguban, Bintan, Kamis (22/3).

Tim Satgas Pangan yang turun terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindag Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, dan pihak Polres Bintan. Hasilnya, tim menemukan puluhan kaleng sarden tiga merek yang dilarang yakni merek Farmer Jack, HOKI, dan IO beredar di rak toko.

Selain memberikan selembaran imbauan agar pedagang tidak menjual ketiga merek sarden yang dilarang beredar, petugas juga langsung melakukan pembuktian. Salah satu kaleng sarden dibuka lalu dimasukkan ke dalam mangkok plastik. Kemudian petugas memilah di sela sela daging sardin dan menemukan cacing berwarna putih.

Seorang pedagang, Lim A Kau, 57, mengatakan dirinya hanya tahu menjual. Sarden kalengan yang dilarang diedarkan itu, kata dia ditawarkan oleh sales. “Di sini rata rata sales yang menyalurkan, kami cuma jual saja,” katanya.

Setelah menerima surat edaran jika tiga merek sarden dilarang, ia tidak akan menjual lagi dan akan menyimpan sebelum dikembalikan ke sales yang menawarkan sarden tersebut.

Seorang pembeli, Ani mengaku senang dilakukan pemeriksaan seperti ini. Ia berharap pemeriksaan terhadap makanan yang khususnya dari luar negeri dilakukan rutin.

Pegawai BPOM enggan memberikan komentar. Hanya ia terlihat membawa beberapa sampel sarden kalengan di luar tiga merek sarden yang dilarang beredar. “Sampel untuk diujicobakan, merek tolong jangan disebutkan,” katanya.

“Dalam hal ini saya tidak punya kewenangan buat menjawab, silakan ke kasi atau kabid aja,” kata dia lagi.

Sementara itu Kasi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Mardianto belum berhasil dihubungi. PPNS Disperindag Koperasi dan UMKM Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan mengatakan sementara ini pihaknya mengimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual tiga merek sarden yang sudah jelas mengandung cacing.

“Tadi kan sudah dikasihkan imbauan melalui surat. Ya kami harapkan jangan dijual lagi. Simpan saja dan kembalikan ke salesnya,” katanya.

Untuk konsumen, ia mengimbau agar berhati hati sebelum membeli produk. konsumen sebaiknya memperhatikan tanggal produksi, kedaluwarsa dan izin edar. jika menemukan kemasan produk mengalami kerusakan, saran dia agar tidak dibeli. (met)

 

Update