Selasa, 19 Maret 2024

33 PMA Bangun Hotel dan Vila Mewah

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 34 penanam modal asing (PMA) yang bergerak di sektor pariwisata akan berinvestasi sebesar 132.772.058 US Dollar atau berkisar Rp 1.805.700.000.000 di Lagoi, Bintan. Sebagian besar PMA akan membangun hotel bintang lima dan vila kategori super Luxury.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan TK) Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra melalui Kepala Bidang Perizinan Alfeni Harmi mengatakan, d ari 34 perusahan, 33 diantaranya akan membangun hotel dan vila dengan konsep Wellness Resorts dengan fasilitas lengkap. “Satu perusahaan lagi bergerak di usaha aktivitas konsultasi manajemen,” kata Alfeni, kemarin.

Setiap perusahaan berinvestasi sekitar 4 juta US dollar atau setara Rp 54.400.000.000. Sehingga total nilai investasi 34 PMA di awal Maret 2018 tersebut mencapai 132.772.058 US dollar atau berkisar Rp 1.805.700.000.000.

Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, kondisi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan sangat dipengaruhi dari sektor pariwisata. Karenanya Pemkab menyambut baik setiap investasi di berbagai bidang yang masuk ke Kabupaten Bintan.

Ia berharap, kehadiran perusahaan-perusahaan yang akan membangun hotel dan villa berstandar bintang lima itu akan turut mendongkrak angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Kabupaten Bintan.

PMA yang akan menanamkan modal di Lagoi antara lain PT. Kemaro Estate, PT. Tayandu Estate, PT. Enggano Estate, PT. Temiyang Estate Villa, PT. Boana Estate Villa, PT. Nias Estate, PT. Watubela Estate, PT. Mesawak Estate, PT. Tarempa Estate Villa, PT. Hinako Estate, PT. Tinopo Estate. (met)

Update