Jumat, 29 Maret 2024

Ada Tempat Hiburan Malam di Depan Kantor Satpol PP

Berita Terkait

Sepanjang jalan DKW Mohammmad Benteng Ranai inilah terdapat tempat karaoke, tepat di depan Kantor Satpol PP. F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menghembuskan rencana penertiban tempat hiburan malam (karaoke,red). Kali ini fokusnya karaoke berada di sekitar kantor Satpol PP.

Sekda Natuna sekaligus ketua tim Pekat Pemkab Natuna Wan Siswandi, mengaku sudah mulai risih sejak beroperasinya kembali tempat karaoke di sekitar kantor Satpol PP. Sebelumnya sempat ditutup, kecuali karaoke keluarga.

“Tim Pekat akan mengagendakan penertiban tempat karaoke. Terutama disekitaran kantor Satpol PP,” ujar Siswandi kemarin.

Keberadaan tempat karaoke di depan kantor Satpol PP kata Siswandi, membuat pandangan jelek bagi satuan Polisi Pamong Praja yang sudah mulai berbenah diri. Sehingga tempat hiburan perlu ditata lagi.

Pemerintah daerah sambungnya, akan agendakan tentang pemindahan tempat karaoke yang berada di lokasi yang tidak pantas. Karena tidak layak untuk dilihat oleh masyarakat.

Dan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berkoordinasi instansi terkait dengan para pemilik lahan. Selain itu juga diberi pengarahan supaya tidak menjadi bumerang bagi pemerintah dalam menjalankan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah sekarang sudah sedikit risih, tempat karaoke kok di depan kantor penegak Perda. Dan di kantor Satpol juga perlu di bangun gerbang masuk supaya menandakan kantor,” ujar Siswandi.(arn)

Update