Sabtu, 20 April 2024

Cegah Kekosongan Komisioner KPUD

Berita Terkait

batampos.co.id – Masa jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang akan berakhir pada 26 Juni 2018, sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Wali Kota. Hal ini tentu menimbulkan kegusaran terhadap kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada.

Pasalnya, berdasarkan aturan Undang-undang, tidak dibunyikan adanya perpanjangan masa jabatan komisioner yang telah habis masa tugasnya. Untuk hal itu, anggota komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menjawab solusi dari persoalan tersebut dengan melangsungkan Bimbingan Teknologi (Bimtek) sebelum dilakukannya pelantikan.
“Sebelumnya pelantikan dulu, baru Bimtek,” terang Arison.

Perubahan pola ini, jelasnya, untuk mempersiapkan para komisioner agar dapat langsung bekerja di hari pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Arison menjabarkan, proses pemilihan komisioner yang sedang berlangsung dan diperkirakan akan rampung Mei mendatang.

Sehingga tiga komisioner terpilih akan langsung diminta mengikuti bimbingan teknis, yang biasanya baru dilakukan setelah pelantikan. “Pas komisioner lama masa jabatannya habis, langsung dilantik komisioner barunya,” ucap Arison lagi.
Sehingga ia memastikan, tidak akan terjadi kekosongan, dalam peralihan komisioner saat Pilwako berlangsung. (aya)

Update